APBD DKI 2019 diprediksi defisit Rp 6,39 triliun

Jumat, 15 November 2019 | 18:54 WIB Sumber: Kompas.com
APBD DKI 2019 diprediksi defisit Rp 6,39 triliun

ILUSTRASI. Suasana gedung Balai Kota DKI Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (4/9/2017). APBD DKI 2019 diprediksi akan mengalami defisit sebesar Rp 6,39 triliun.


DKI JAKARTA - JAKARTA. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun 2019 diprediksi defisit Rp 6,39 triliun. Alasannya, pendapatan berupa dana bagi hasil dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,39 triliun belum disetorkan ke kas Pemprov DKI. 

Dana bagi hasil salah satunya diberikan berdasarkan pajak yang diterima pemerintah pusat dari objek pajak di daerah. Karena itu, pemerintah pusat memberikan dana bagi hasil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kepada pemerintah daerah. 

Baca Juga: Bea balik nama bakal naik bulan depan, APM bersiap naikkan harga jual kendaraan

"Yang paling menonjol itu dana bagi hasil kami yang kurangnya sangat jauh. Triwulan keempatnya tidak dibayarkan, mungkin di-pending untuk nanti tahun 2020. Yang 10 persen di triwulan ketiga juga belum disampaikan," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/11). 

Saefullah menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih terus menggenjot pendapatan dari sektor pajak agar defisit pada akhir tahun 2019 tidak membengkak. Per 11 November 2019, realisasi pendapatan dari sektor pajak sebesar Rp 33,5 triliun dari target Rp 44,5 triliun. 

"Pendapatan pajak kami trennya lagi naik terus, lagi kami kejar terus. Ini kan masih ada waktu 1,5 bulan lagi. Historinya dibanding beberapa tahun, Desember itu selalu bagus pendapatannya," kata dia. 

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta lelang 12 jabatan, ini perinciannya

Sejumlah program ditahan  
Dengan adanya prediksi APBD 2019 defisit, Pemprov DKI Jakarta menahan realisasi sejumlah program. Salah satunya yakni pembebasan tanah untuk normalisasi sungai dan waduk dengan anggaran Rp 500 miliar. 

Pemprov DKI memprioritaskan program lain yang sudah berkontrak dengan pihak ketiga. Selain pembebasan lahan, Saefullah tidak menjelaskan program lain yang dibatalkan karena prediksi anggaran defisit. 

"Itu kan (APBD bentuknya) perda, dalam mengeksekusinya dicicil sesuai dengan kemampuan keuangan. Kan kami ada prioritas, yang sudah kontrak mesti dibayarin. Jangan semua, kami pilih-pilih mana yang paling prioritas supaya cash flow kami terjaga dengan baik," ujar Saefullah. 

Menurut Saefullah, kondisi yang dialami Pemprov DKI saat ini pernah terjadi juga pada tahun-tahun sebelumnya. Namun, dia tidak merinci defisit anggaran tahun-tahun sebelumnya. "(Tahun-tahun sebelumnya) lebih gawat, karena dulu anggaran kami banyak kopong," ujar Saefullah. 

Baca Juga: PKS dan Gerindra masih belum sepakat soal wagub DKI Jakarta

Dia menjelaskan, APBD berisi rencana pendapatan dan rencana belanja. Namun, realisasi pendapatan pada akhir tahun anggaran tidak selalu mencapai angka yang direncanakan dalam APBD. Kondisi itu disebut defisit. Karenanya, belanja yang sudah direncanakan harus disesuaikan dengan realisasi pendapatan. 

"Walaupun sudah jadi perda, kan itu prediksi pendapatan, bukan uang sudah ada, terus kami rencanakan. Kami ada rencana pendapatan sekian, penggunaannya sekian, jadi memang belum ada uangnya, jadi sambil cari," ucap Saefullah. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "APBD DKI 2019 Diprediksi Defisit Rp 6,39 Triliun"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tendi Mahadi

Terbaru