Awas, lebih dari 50% wilayah di Jawa Tengah zona merah corona per 27 Juni 2021

Rabu, 30 Juni 2021 | 09:15 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Awas, lebih dari 50% wilayah di Jawa Tengah zona merah corona per 27 Juni 2021

ILUSTRASI. Awas, lebih dari 50% wilayah di Jawa Tengah zona merah corona per 27 Juni 2021


COVID-19 - Jakarta. Jawa Tengah darurat Covid-19. Pasalnya, lebih dari 50% wilayah di Jawa Tengah berstatus zona merah corona. Warga Jawa Tengah harus memperketat menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

Melansir data Satgas Covid-19, jumlah daerah berstatus zona merah corona di Indonesia per 27 Juni 2021 mencapai 60 wilayah. Per tanggal 20 Juni 2021 ada 29 daerah berstatus zona merah corona.

Zona merah corona adalah daerah berisiko tinggi penularan virus corona penyebab Covid-19. Satgas Covid-19 memperbarui data zona penularan virus corona, dari zona merah, zona hijau, dan zona oranye setiap minggu.

Pulau Jawa menyumbang sebagian besar jumlah zona merah corona di Indonesia. Seluruh provinsi di Pulau Jawa memiliki daerah berstatus zona merah corona.

Jawa Tengah tetap menjadi provinsi dengan zona merah corona terbanyak di Indonesia. Ada 22 kabupaten/kota berstatus zona merah corona di Jawa Tengah.

Dengan jumlah itu, artinya lebih dari separuh wilayah Jawa Tengah berstatus zona merah corona. Asal tahu saja, Jawa Tengah memiliki 35 kabupaten/kota.

Namun lonjakan jumlah zona merah corona terbanyak berasal dari Jawa Barat. Kini ada 11 kabupaten/kota di Jawa Barat berstatus zona merah corona. Pekan sebelumnya, tidak ada zona merah corona di Jawa Barat.

Baca juga: Cara meningkatkan daya tahan tubuh bagi lansia untuk mencegah Covid-19

Berikut daftar zona merah corona di Indonesia berdasarkan data terbaru, 27 Juni 2021: 

Zona Merah Corona di Sumatra Utara

  • Kota medan
  • Kota Padang Sidimpuan   

Zona Merah Corona di Sumatra Selatan

  • Kota Palembang

Zona Merah Corona di Aceh

  • Aceh Tengah

Zona Merah Corona di Kepulauan Riau

  • Bintan
  • Kota Batam 

Zona Merah Corona di Lampung

  • Pringsewu

Zona Merah Corona di Bengkulu

  • Kota Bengkulu

Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya

Zona Merah Corona di Kalimantan Tengah

  • Kota Palangkaraya    
  • Kota Pontianak    

Baca juga: Cara menyembuhkan anak yang positif Covid-19 saat isolasi mandiri di rumah

Zona Merah Corona di Jawa Tengah

  • Wonogiri    
  • Kudus    
  • Kota Semarang    
  • Kota Pekalongan    
  • Blora    
  • Pati    
  • Kendal    
  • Brebes    
  • Kebumen    
  • Sukoharjo    
  • Grobogan    
  • Temanggung    
  • Tegal    
  • Kota Magelang    
  • Purworejo    
  • Wonosobo    
  • Sragen    
  • Demak    
  • Semarang    
  • Klaten    
  • Jepara    
  • Kota Salatiga

Zona Merah Corona di Jawa Barat

  • Bandung    
  • Kota Depok    
  • Cirebon    
  • Kota Bandung    
  • Garut    
  • Bandung Barat    
  • Kuningan    
  • Majalengka    
  • Indramayu    
  • Karawang    
  • Kota Cimahi

Simak daftar zona merah corona lainnya di halaman selanjutnya

Zona Merah Corona di Yogyakarta

  • Sleman    
  • Kulon Progo    
  • Bantul    
  • Gunungkidul    
  • Kota Yogyakarta

Zona Merah Corona di Jakarta

  • Jakarta Selatan    
  • Jakarta Pusat    
  • Jakarta Barat    
  • Jakarta Timur
  • Jakarta Utara

Zona Merah Corona di Jawa Timur

  • Bondowoso    
  • Kota Madiun    
  • Banyuwangi

Zona Merah Corona di Banten

  • Kota Tangerang    
  • Kota Tangerang Selatan    
  • Lebak    
  • Tangerang

Perhitungan indikator kesehatan masyarakat:

Peta Zonasi Risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan.
Indikator-indikator yang digunakan adalah sbb:

Indikator epidmiologi:
1) Penurunan jumlah kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
2) Penurunan jumlah kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
3) Penurunan jumlah meninggal kasus positif & probable pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
4) Penurunan jumlah meninggal kasus suspek pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
5) Penurunan jumlah kasus positif & probable yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
6) Penurunan jumlah kasus suspek yang dirawat di RS pada minggu terakhir sebesar ≥50% dari puncak
7) Persentase kumulatif kasus sembuh dari seluruh kasus positif & probable
8) Laju insidensi kasus positif per 100,000 penduduk
9) Mortality rate kasus positif per 100,000 penduduk
10) Kecepatan Laju Insidensi per 100,000 penduduk

PS. Data probable didapatkan dari data PHEOC utk nomor 1, 3, 7, sedangkan data probable untuk nomor 6 didapatkan dari data RS Online

Baca juga: Puncak lonjakan Covid-19 diramal Juni, ini yang harus dilakukan

Indikator surveilans kesehatan masyarakat
1) Jumlah pemeriksaan sampel diagnosis meningkat selama 2 minggu terakhir
2) Positivity rate rendah (target ≤5% sampel positif dari seluruh orang yang diperiksa)

Indikator pelayanan kesehatan
1) Jumlah tempat tidur di ruang isolasi RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS
2) Jumlah tempat tidur di RS Rujukan mampu menampung s.d >20% jumlah ODP, PDP, dan pasien positif COVID-19 yang dirawat di RS

Sumber data:
- Data kasus positif dan pemeriksaan laboratorium berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan.
- Data pasien ODP, PDP, dan kapasitas pelayanan RS didapatkan berdasarkan data RS Online di bawah koordinasi Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan.

Kategori Zona Risiko
Setiap indikator (indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko yaitu :

  • Zona Risiko Tinggi : 0 - 1.80
  • Zona Risiko Sedang : 1.81 - 2.40
  • Zona Risiko Rendah : 2.41 - 3.0
  • Zona Tidak Terdampak : Tidak tercatat kasus COVID-19 positif
  • Zona Tidak Ada Kasus : Pernah terdapat kasus di wilayah tersebut namun tidak ada penambahan kasus baru dalam 4 minggu terakhir & angka kesembuhan ≥95%

Ingat pandemi Covid-19 belum berakhir, semakin banyak daerah berstatus zona merah corona. Patuhi protokol kesehatan, selalu kenakan masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Selanjutnya: Covid-19 meledak, zona merah corona per 27 Juni 2021 melonjak jadi 60, ini rinciannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto
Terbaru