JAKARTA. Akhir-akhir ini media sosial banyak dipenuhi persoalan Pilkada DKI namun tidak jelas mana yang bisa dipercaya, mana yang tidak. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum mewajibkan pasangan calon melaporkan akun mana yang akan digunakan untuk kampanye. Pada Sabtu (29/10) kemarin akun-akun resmi paslon Pilkada DKI Jakarta sudah diserahkan pada KPU DKI Jakarta.
Dalam rapat kerja bersama DPR RI beberapa waktu lalu, Muhammad, Ketua Bawaslu RI menjelaskan hanya unggahan dari akun-akun yang sudah terverifikasi yang bisa dijadikan data untuk melakukan penindakan. Sementara jika ada 'cyber black campaigne', persoalan akan diserahkan pada penegak hukum.
"Kan sudah ada UU ITE, surat edaran tentang hate speech dari Kapolri, dan lain-lain. Itu tetap juga bisa digunakan," tuturnya.
Inilah nama akun media sosial yang dipakai para pasangan calon.
Untuk paslon nomor urut 1, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni:
1. Facebooknya: AgusSylviForDKI1
2. Twitter: @AgusSylviDKI
3. Instagram: @AgusSylviDKI
4. Website: www.AgusSylviDKI.com
Untuk paslon nomor 2, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat:
1. Facebook: https://www.facebook.com/AhokDjarot/
2. Twitter: @AhokDjarot
3. Instagram: ahokdjarot
4. Website: www.ahokdjarot.id
Untuk Paslon nomor 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno:
1. Facebook: Anies Sandi #Jakartamajubersama, Anies Baswedan, Suara Anies, Relawan Anies, Sandiaga Salahuddin Uno
2. Twitter: @jktmajubersama, @aniesbaswedan, @suaraanies, @relawananies, @sandiuno
3. Instagram: @jakartamajubersama, @aniesbaswedan, @relawananies, @sandiuno
4. Website: www.jakartamajubersama.com
5. Youtube: www.youtube.com/user/aniesbaswedan , www.youtube.com/channel/UCPxYy7CbkVaCd2J_7gpIHA , www.youtube.com/channel/UC2IXCLOQ$Gs6vGWnsnu0yw
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News