DKI JAKARTA - JAKARTA. Dalam hitungan hari, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan keterangan dari Tim Komunikasi Anies-Sandi Naufal Firman Yursak, acara pelantikan akan dihelat pada Senin, 16 Oktober 2017 di Istana Merdeka dan Istana Negara.
Dalam susunan acara disebutkan, Anies-Sandi akan dilantik tepat pukul 16.00 WIB. Itu sebabnya, sejak pukul 15.15 WIB, keduanya sudah harus hadir di Kantor Presiden.
Kemudian, pada pukul 15.45, Anies-Sandi akan disambut oleh Presiden Jokowi di ruang Kredensial. Di tempat ini pula akan diserahkan petikan Skep Presiden oleh Jokowi kepada Anies-Sandi.
Baru pada pukul 15.50 WIB, Presiden didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Anies-Sandi akan berjalan kaki bersama menuju Istana Negara. "Pada saat menuju Istana Negara, akan diawali dengan prosesi Kirab oleh Pasukan Kehormatan Paspampres," demikian keterangan dari Naufal.
Acara pelantikan akan dimulai pukul 16.00 yang dimulai dengan dinyanyikannya lagu Indonesia Raya serta pembacaan Kepres RI oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kemsesneg, Cecep Sutiawan.
Tepat pukul 16.10 WIB, dimulailah acara pelantikan Gubernur dan Wagub DKI Jakarta masa jabatan tahun 2017-2022 oleh Presiden.
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Setelah itu, akan ada pemberian ucapan selamat didahului oleh Presiden beserta Ibu Hj. Iriana Joko Widodo dan Wapres RI beserta Ibu Hj. Mufidah Jusuf Kalla diikuti oleh para undangan lainnya.
Dalam acara pelantikan ini, jumlah undangan yang disebar mencapai 300 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News