Bali siasati batas tinggi apartemen 15 meter

Minggu, 14 Mei 2017 | 08:00 WIB Sumber: Antara
Bali siasati batas tinggi apartemen 15 meter


DENPASAR. Real Estate Indonesia (REI) Bali berencana ingin membangun apartemen tanpa meninggalkan ciri khas budaya Pulau Dewata menyiasati harga lahan yang mahal diiringi kebutuhan hunian masih tinggi.

"Di Bali kondotel sudah boleh, saya rasa apartemen hunian juga seharusnya bisa. Tetapi tetap harus berbicara dengan ahli budaya dan agama agar tidak keluar dari Tri Hita Karana," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Bali Agus Pande Widura di Denpasar, Sabtu (13/5).

Tri Hita Karana merupakan filosofi masyarakat Bali yang berlandaskan tiga hubungan harmonis manusia dengan Tuhan, alam atau lingkungan dan sesama manusia.

Menurut dia, saat ini hal tersebut masih sebatas wacana yang diharapkan dapat terwujud dengan tetap mematuhi pedoman atau peraturan yang selama ini berlaku di Bali seperti di antaranya terkait tinggi bangunan tidak melebihi 15 meter, atau setara 4-5 lantai.

"Sekarang banyak kos. Apa tidak mungkin kami buat tempat tinggal alternatif? Misalnya berbentuk hunian vertikal empat lantai sesuai dengan Perda," imbuh pengusaha muda jaringan hotel itu.

Ia mengungkapkan apabila apartemen itu dibangun maka masyarakat Bali lebih diutamakan menghuni hunian vertikal tersebut karena masih banyak masyarakat setempat yang membutuhkan rumah namun terkendala harga lahan yang tinggi.

"Jika didominasi dari luar yang investasi apartemen di Bali sedangkan di Bali masih butuh, kalau orang luar bisa beli (apartemen) itu harga nanti bersaing lagi. Km buat formula bagaimana mendahukukan orang lokal," ucapnya.

Begitu juga apabila ada pengembang yang ingin membangun hunian di Bali, ia mengharapkan agar menggandeng pengembang lokal agar dapat mengawal sesuai dengan aturan dan budaya yang ada di Pulau Dewata.

Bahkan, lanjut Agus, harga rumah di Bali masih lebih mahal dibandingkan harga yang berlaku di Jakarta apabila dibandingkan dengan hunian apartemen.

Agus menyontohkan di Jakarta dengan luas lahan mencapai sekitar 50 are maka dapat dibangun apartemen berlantai 20 sehingga harga jual per unit bisa ditekan.

Sedangkan dengan luas lahan serupa, lanjut dia, hanya dapat dibangun sekitar 35 unit rumah dengan harga per unit yang jauh lebih mahal.

Sekretaris DPD REI Bali Tino Wijaya menambahkan pihaknya telah melakukan kajian harga hunian vertikal tersebut bisa lebih rendah dibandingkan harga rumah biasa.

Ia memperkirakan harga hunian apartemen mencapai pada kisaran Rp 300 juta hingga Rp 400 juta per unit tipe studio ukuran bangunan sekitar 36 meter persegi dengan tiga kamar tidur dengan perkiraan cicilan per bulan Rp 3 juta hingga Rp 5 juta.

Dibandingkan dengan rumah biasa misalnya di Denpasar bisa dijual dengan harga berkisar Rp 600 juta hingga Rp 700 juta dengan perkiraan cicilan Rp 6 juta hingga Rp 7 juta.

Pihaknya akan lebih intensif menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah dan sudah ada beberapa pemda yang memberikan lampu hijau.

"Beberapa Pemda 'support' karena memahami kebutuhan hunian tinggi tetapi tetap harus jaga budaya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru