Bawaslu Tangsel akan periksa Wali Kota Airin karena rotasi pejabat jelang Pilkada

Senin, 18 Mei 2020 | 11:53 WIB Sumber: Kompas.com
Bawaslu Tangsel akan periksa Wali Kota Airin karena rotasi pejabat jelang Pilkada

Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memasuki kendaraan seusai melakukan audensi, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/1).


Adapun, Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September 2020. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi Desember atau bisa lebih lama lagi tergantung situasi pandemi Covid-19 di Tanah Air.

Pilkada Tangsel sendiri akan dimulai tahapannya pada Juli 2020. Sebelumnya, Airin telah melantik 62 pejabat eselon III dan IV Pemkot Tangsel.

Baca Juga: Airin membolehkan khitanan dan pernikahan, tapi ojol dibatasi selama PSBB

Beberapa pejabat yang dilantik adalah Hendri Sumawijaya sebagai Kepala Bagian Pelayanan Pengadaan pada Setda Tangsel, Iin Sofiawati sebagai Kepala Bagian Keuangan dan Perencanaan pada Setda Tangsel.

Selain itu juga TB Asep Nurdin sebagai Sekdis Kominfo, Syaifuddin sebagai Sekdis Pemuda dan Olahraga, Hendra sebagai Sekdis DPMPTSP dan lainnya. (Muhammad Isa Bustomi)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rotasi Pejabat Jelang Pilkada, Wali Kota Airin Akan Diperiksa Bawaslu Tangsel"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru