Beasiswa Rp 9 juta tiap semester untuk mahasiswa Jakarta, ini syaratnya

Rabu, 24 Februari 2021 | 04:05 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Beasiswa Rp 9 juta tiap semester untuk mahasiswa Jakarta, ini syaratnya


BEASISWA -  Ada berbagai bantuan pendidikan untuk mahasiswa baik dari pemerintah pusat maupun provinsi. Salah satunya adalah beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU. 

Bantuan pendidikan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta. 

Setiap tahunnya, KJMU membuka kesempatan untuk calon mahasiswa yang berdomisili di DKI Jakarta. 

Melansir dari Instagram Disdik DKI Jakarta (20/2/2020), KJMU Tahap I tahun 2021 sudah dibuka. Bantuan ini diberikan untuk siswa yang tidak mampu secara ekonomi namun memiliki potensi akademik yang baik. 

KJMU juga diharapkan mampu meningkatkan mutu calon atau mahasiswa hingga selesai dan tepat waktu. Mahasiswa juga termotivasi untuk meningkatkan prestasi dan kompetitif dengan KJMU. 

Di tahun 2020, KJMU sudah disalurkan untuk 10.264 mahasiswa. Program KJMU dilanjutkan di tahun ini sehingga banyak lagi siswa yang mendapatkan kesempatan untuk menempuh pendidikan tinggi. 

Baca Juga: 10 Prodi saintek dan soshum dengan nilai UTBK tertinggi 2020, UI mendominasi

Cakupan KJMU

Siswa yang menerima KJMU akan mendapatkan bantuan pendidikan sebesar RP 9 juta tiap semesternya. Jumlah tersebut terdiri dari beberapa biaya yang diantaranya:

  • Biaya penyelenggaraan pendidikan (dikelola PTN atau PTS).
  • Biaya pendukung personal (bantuan biaya hidup), berupa:
  • Biaya buku
  • Makanan bergizi
  • Transportasi
  • Perlengkapan/peralatan dan atau biaya pendukungan personal lainnya.

Bersumber dari laman Kartu Jakarta Pintar (KJP) DKI Jakarta, ada sebanyak 101 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang telah bekerjasama dengan KJMU.  

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru