BP Batam-Kemen PUPR bangun waduk

Jumat, 04 September 2015 | 11:37 WIB Sumber: Antara
BP Batam-Kemen PUPR bangun waduk


JAKARTA. Badan Pengusahaan Batam bekerja sama dengan Ditjen Sumber Daya Alam Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) berencana membangun Dam Sei Gong Galang untuk menambah cadangan persediaan air bagi masyarakat setempat.

"Saat ini sedang dalam proses izin multiyears dari Kementerian Keuangan. Dam ini sebagai antisipasi kebutuhan air baku di Batam ke depan," kata Direktur Promosi dan Humas Badan Pengusahaan (BP) Batam, Purnomo Andiantono di Batam, Jumat (4/9).

Mengingat Batam tidak memiliki sumber air alami, kata dia, BP Batam sejak 1974 telah mebangun 8 (delapan) dam/waduk air bersih, di antaranya Waduk Sei Harapan, Sei Nongsa, Baloi, Sei Ladi, Mukakuning, Duriangkang, dan Waduk Rempang.

Satu waduk lain, yaitu Waduk Tembesi saat ini masih dalam proses desalinasi air laut menjadi air tawar yang akan membutuhkan waktu tiga sampai lima tahun. "Ketersediaan air menjadi salah satu prioritas bagi BP Batam. Makanya akan terus dilakukan pembangunan-pembangunan waduk baru," kata dia.

Meskipun terus akan dibangun waduk, Purnomo mengimbau agar masyarakat bijak dalam menggunakan air baku yang bersumber dari waduk-waduk yang sudah ada.

"Karena wadunya sangat tergantung curah hujan, maka kami sangat mengimbau agar warga Batam bijak menggunakan air. Agar jika terjadi kemarau panjang seperti saat ini ketersediaan air tetap mencukupi," kata Purnomo.

Sementara itu, proyek infrastruktur lainnya yang direncanakan BP Batam untuk menjaga iklim investasi diantaranya proyek renovasi pelabuhan, perluasan bandara, pelebaran jalan.

BP Batam sangat berkomitmen terhadap pembangunan infrastruktur dan memerlukan dukungan masyarakat luas untuk kesuksesan pelaksanaan proyek tersebut.

"Semua ini merupakan rencana jangka panjang dan berkesinambungan yang ditujukan agar iklim investasi terjaga, dan bukan program sesaat untuk keperluan lain seperti kampanye pilkada dan sebagainya," kata Purnomo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Havid Vebri

Berita Terkait

Terbaru