BPJS Kesehatan nunggak Rp 58 milyar, RSUD Jombang jamin pelayanan pasien maksimal

Sabtu, 12 Januari 2019 | 09:11 WIB   Reporter: kompas.com
BPJS Kesehatan nunggak Rp 58 milyar, RSUD Jombang jamin pelayanan pasien maksimal


BPJS KESEHATAN - JOMBANG. Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang Jawa Timur, Pudji Umbaran menyatakan, pelayanan kepada pasien tetap berjalan maksimal meski ada tunggakan pembayaran klaim dari BPJS. 

Menurutnya, sejak Oktober hingga Desember 2018, pihaknya belum menerima pembayaran dari klaim yang diajukan kepada BPJS sebesar lebih dari Rp 58 milyar. "Terakhir kami hitung sampai dengan akhir tahun 2018, yang harus kami tagihkan, baik yang terverifikasi maupun belum, totalnya sekitar Rp 58 milyar koma sekian," kata Pudji, Jumat (11/1). 

Diakuinya, klaim yang belum dibayar BPJS mempengaruhi arus keuangan yang dikelola manajemen RSUD Jombang. Cadangan dana belanja yang dimiliki rumah sakit milik Pemkab Jombang ini rata-rata Rp 7 milyar setiap bulan. 

"Untuk RSUD Jombang, dengan kapasitas pelayanan yang tinggi, dengan penunggakan yang begitu tinggi, sangat mengganggu ritme cashflow rumah sakit," ungkap Pudji. 

Meski pembayaran dari BPJS tersendat, RSUD Jombang tidak memberlakukan kebijakan pengurangan fasilitas pelayanan maupun pengurangan obat maupun mengurangi kualitas obat kepada pasien. 


"Pelayanan kami tidak pernah mengurangi, kualitas tetap kami berikan sesuai standar pelayanan dan prosedur yang ada," ujarnya saat ditemui di Pendopo Kabupaten Jombang. Namun, kata Pudji, pada situasi ini pihaknya tak jarang harus menjadwal ulang pembayaran ataupun hutang obat kepada instansi farmasi. 

"Namun demikian, terpaksa kami gali lubang tutup lubang untuk membayar hutang kami di beberapa penyedia kefarmasian. Alhamdulillah, kefarmasian memahami dan kerjasama bisa tetap berlanjut," kata Pudji Umbaran. (Moh. Syafií)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BPJS Nunggak Rp 58 Milyar, RSUD Jombang Jamin Pelayanan Tetap Maksimal"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru