​Buka Dtks.jakarta.go.id, Ini Cara DTKS Jakarta untuk Dapat KJP Plus dan Bansos Lain

Kamis, 03 Februari 2022 | 12:29 WIB
​Buka Dtks.jakarta.go.id, Ini Cara DTKS Jakarta untuk Dapat KJP Plus dan Bansos Lain

ILUSTRASI. Pendaftaran DTKS Jakarta di laman dtks.jakarta.go.id


Penulis: Virdita Ratriani  | Editor: Virdita Ratriani

 

Rumah tangga yang tidak dapat diusulkan untuk mendaftar DTKS DKI Jakarta

Berikut adalah daftar rumah tangga yang tidak dapat diusulkan untuk mendaftar DTKS DKI Jakarta: 

  • Warga ber-KTP non DKI Jakarta
  • Ada anggota rumahtangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/POLRI/anggota DPR atau DPRD
  • Rumahtangga memiliki mobil 
  • Rumahtangga memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan NJOP lebih dari Rp 2 miliar
  • Sumber air utama yang digunakan rumahtangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
  • Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat

Itulah cara dan sejumlah syarat untuk mendaftar DTKS Jakarta melalui laman dtks.jakarta.go.id. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru