Rumah tangga yang tidak dapat diusulkan untuk mendaftar DTKS DKI Jakarta
Berikut adalah daftar rumah tangga yang tidak dapat diusulkan untuk mendaftar DTKS DKI Jakarta:
- Warga ber-KTP non DKI Jakarta
- Ada anggota rumahtangga yang menjadi pegawai tetap BUMN/PNS/POLRI/anggota DPR atau DPRD
- Rumahtangga memiliki mobil
- Rumahtangga memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan NJOP lebih dari Rp 2 miliar
- Sumber air utama yang digunakan rumahtangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang)
- Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat
Itulah cara dan sejumlah syarat untuk mendaftar DTKS Jakarta melalui laman dtks.jakarta.go.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Virdita Ratriani