Cerita Anies Baswedan setahun tanpa wagub

Jumat, 09 Agustus 2019 | 19:49 WIB Sumber: Kompas.com
Cerita Anies Baswedan setahun tanpa wagub


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan saat ini dirinya tepat setahun memimpin ibu kota tanpa wakil gubernur (wagub). 

"Saya baru sadar kemarin tuh. Kita tunggu saja proses dari dewan, seingat saya DPRD sudah membahas, namanya sudah masuk," ujar Anies di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (9/8). 

Ia meyakini dalam waktu dekat DPRD akan segera memutuskan pengganti Sandiaga Uno untuk mendampinginya memimpin Jakarta. 

Baca Juga: Cegah banjir di Jakarta, ini yang dilakukan Pemkot Bogor

Saat ditanya apakah pekerjaannya terganggu dengan tidak adanya wagub, ia merasa bisa menyelesaikannya. Hanya, Anies merasa kesulitan ketika harus membagi waktu menghadiri acara-acara protokoler. 

Sebab, kata Anies, acara-acara protokoler harus dihadiri gubernur atau wakil gubernur. Acara-acara protokoler yang dimaksud seperti rapat dengan presiden, wakil presiden, serta menteri. 

"Terutama pada kegiatan protokoler. Kegiatan protokoler itu tidak bisa diwakilkan kecuali kepada wagub. Misal, Pak Wapres undang rapat, maka yang datang harus gubernur atau wakil gubernur. Menteri ada rapat, harus gubernur wakil gubernur. Badannya (saya) satu, kalau ada beberapa bersamaan," ujar Anies. 

"Namun dari sisi pekerjaan, alhamdulillah tertangani karena ada manajemen. Tapi kalau badan, tubuh, cuma satu. Harus dibagi," lanjut dia. 

Baca Juga: Anda telat bayar pajak kendaraan? Begini cara menghitung dendanya

Sebelumnya, partai politik pengusung Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI 2017, yaitu Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memperebutkan posisi wagub. Setelah bertemu, kedua partai akhirnya sepakat bahwa kursi wagub menjadi milik PKS. 

Hal itu sesuai dengan kesepakatan koalisi pendukung Prabowo bahwa kursi wagub kepada PKS. Sebab, PKS tidak mendapat posisi cawapres pendamping Prabowo. 

Namun, dua cawagub yang akan diajukan ke DPRD DKI harus lulus uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). 

Berdasarkan hasil fit and proper test, Gerindra dan PKS sepakat mengajukan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai cawagub. Keduanya adalah kader PKS. 

Gerindra dan PKS menyerahkan dua nama itu kepada Anies pada 1 Maret 2019 setelah kursi wagub kosong selama 7 bulan. 
Anies lalu mengajukan dua nama itu ke DPRD DKI pada 4 Maret 2019. Adapun DPRD DKI Jakarta telah membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wagub DKI pengganti Sandiaga Uno. 

Baca Juga: Sebelum tukar guling aset untuk pindah ibu kota, pemerintah perlu kantongi izin DPR

Pansus itu telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk mempelajari pemilihan kepala daerah. Pansus juga telah selesai membahas draf tata tertib (tatib) pemilihan wagub. 

Draf tatib itu rencananya dibahas dalam rapat pimpinan gabungan (rapimgab) DPRD DKI pada Rabu (10/7) ini. Tatib yang sudah disetujui dalam rapimgab kemudian akan disahkan dalam rapat paripurna. 

Proses berikutnya, panitia pemilihan (panlih) akan memverifikasi dua kandidat cawagub yang telah diajukan partai pengusung. Panlih kemudian menetapkan calon yang memenuhi syarat. 

Baca Juga: Banten dan Bali bebaskan denda pajak kendaraan, Jakarta segera menyusul

Setelah itu, barulah pemilihan wagub digelar. Rapat paripurna pemilihan wagub baru bisa digelar jika jumlah anggota DPRD DKI yang hadir memenuhi syarat kuorum. 

Kuorum dalam draf tatib pemilihan wagub DKI, yakni 50 persen+1 dari jumlah anggota DPRD DKI sebanyak 106 orang. Jadi, rapat dianggap kuorum jika dihadiri minimal 54 anggota. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Anies Baswedan, Setahun Tanpa Wagub"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Tendi Mahadi

Terbaru