Covid-19 Omicron Melonjak, Daerah Bebas Covid-19 Awal Tahun 2022 Gagal Bertambah

Kamis, 06 Januari 2022 | 11:35 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Covid-19 Omicron Melonjak, Daerah Bebas Covid-19 Awal Tahun 2022 Gagal Bertambah


COVID-19 - Jakarta. Lonjakan kasus Omicron menghentikan penambahan daerah bebas Covid-19 di Indonesia. Per 2 Januari 2022, daerah bebas Covid-19 di Indonesia masih tetap 106 kabupaten/kota, sama seperti sepekan sebelumnya.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan kasus positif Covid-19 varian Omicron di Indonesia pada Selasa 4 Januari 2022 mencapai 254 orang. Jumlah kasus Covid-19 Omicron di Indonesia meningkat pesat dibandingkan akhir tahun 2021 yang sebanyak 136 orang.

Selain di Indonesia, kasus Covid-19 Omicron juga meningkat pesat di negara lain seperti Inggris, India, Amerika Serikat dll.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Rabu (5/1) ada tambahan 404 kasus baru yang terinfeksi Corona di Indonesia. Sehingga total menjadi 4.264.136 kasus positif Corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Corona bertambah 180 orang sehingga menjadi sebanyak 4.115.149 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus Corona di Indonesia bertambah 4 orang menjadi sebanyak 144.109 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 4.878 kasus, bertambah 220 kasus dibanding sehari sebelumnya.

Melansir Kompas.com, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, mayoritas pasien Covid-19 Omicron di Indonesia mengalami gejala ringan dan tanpa gejala. Nadia mengatakan, sebagian besar dari pasien Covid-19 Omicron di Indonesia mengalami gejala batuk dan pilek.

"Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49 persen) dan pilek (27 persen),” kata Nadia.

Baca Juga: Daerah Bebas Covid-19 di Indonesia Sebanyak 106 Per 2 Januari 2022, Ini Rinciannya

Nadia mengatakan, dari 254 kasus Covid-19 Omicron di Indonesia, 239 kasus merupakan pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus merupakan transmisi lokal. "Mayoritas (penularan) masih didominasi dari pelaku perjalanan dari luar negeri," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan banyak pasien Covid-19 Omicron di Indonesia tidak memiliki gejala. Lalu, sebagian pasien Covid-19 Omicron di Indonesia hanya mengalami gejala ringan. "Mereka tidak butuh oksigen dan saturasinya masih diatas 95%. Sekitar 23% atau 34 orang sudah kembali ke rumah. Sampai sekarang tidak ada yang menbutuhkan perawatan serius di RS, cukup diberi obat dan vitamin," kata Budi dalam konferensi pers secara virtual melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin.

Berdasarkan Peta Risiko di Satgas Covid-19 per 2 Januari 2022, jumlah daerah bebas Covid-19 di Indonesia mencapai 106 kabupaten / kota. Jumlah daerah bebas Covid-19 di Indonesia itu masih sama jumlahnya dengan data 26 Desember 2021.

Jumlah daerah bebas Covid-19 meningkat dibandingkan pada 19 Desember 2021 sebanyak 92 kabupaten/kota. Lalu pada 12 Desember 2021 ada sebanyak 79 daerah bebas kasus positif Covid-19.

Satgas Covid-19 menetapkan wilayah persebaran kasus Covid-19 menjadi empat zona, yakni zona merah corona yang merupakan daerah berisiko besar penularan kasus Covid-19. Lalu, zona oranye corona adalah daerah berisiko sedang penularan kasus Covid-19. Zona kuning adalah daerah berisiko kecil penularan kasus Covid-19. Zona hijau adalah daerah yang tidak terdapat penularan kasus Covid-19.  

Baca Juga: Waspada, kasus Covid-19 di Korea Selatan semakin ganas, rumah sakit kelimpungan

Berikut daftar zona hijau corona atau daerah yang bebas dari penularan Covid-19 berdasarkan data 2 Januari 2022

Daerah Bebas Covid-19 Sumatera Utara

  • Pakpak Bharat    
  • Nias Barat    
  • Kota Tebing Tinggi    
  • Kota Sibolga    
  • Humbang Hasundutan    
  • Labuhanbatu Utara    
  • Nias Utara    
  • Kota Padang Sidimpuan    
  • Labuhanbatu    
  • Batu Bara    
  • Kota Gunungsitoli    
  • Nias Selatan    

Daerah Bebas Covid-19 Sumatera Selatan

  • Musi Banyuasin    
  • Musi Rawas    

Editor: Adi Wikanto

Terbaru