Jabodetabek

Curah Hujan Tinggi, WFH & PJJ Jakarta Diperpanjang! Sampai Kapan?

Kamis, 29 Januari 2026 | 11:48 WIB
Curah Hujan Tinggi, WFH & PJJ Jakarta Diperpanjang! Sampai Kapan?

ILUSTRASI. Curah Hujan Tinggi, WFH & PJJ Jakarta Diperpanjang! Sampai Kapan?


Sumber: Kompas.com  | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kebijakan work from home (WFH) dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) diperpanjang hingga 1 Februari 2026. Hal ini menyusul prediksi curah hujan tinggi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memutuskan untuk memperpanjang penerapan WFH bagi pegawai serta PJJ atau belajar dari rumah bagi pelajar hingga 1 Februari 2026. Pasalnya, BMKG kembali memprediksi curah hujan di Jakarta akan kembali tinggi pada beberapa hari mendatang.

“Untuk periode ini, dari hasil BMKG, kemungkinan besar curah hujan masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun work from home sampai dengan 1 Februari,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026).

Baca Juga: Rahasia Es Gabus: BPOM Ungkap Cara Tekstur Spons Terbentuk Alami

Selain memperpanjang WFH dan PJJ, Pramono juga memastikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan pelaksanaan operasi modifikasi cuaca (OMC) guna mengurangi intensitas hujan di wilayah ibu kota.

“Termasuk hari ini. Sejak tadi pagi pukul 05.00 kami sudah melakukan operasi modifikasi cuaca. Kalau tidak dilakukan, curah hujannya pasti akan lebih tinggi dari kondisi saat ini,” jelasnya.

Kebijakan perpanjangan ini merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang sempat berlaku hingga 28 Januari 2026. Meski demikian, Pramono menegaskan bahwa penerapan WFH dan PJJ bersifat situasional dan tidak diberlakukan secara permanen.

Menurut Pramono, pelaksanaan PJJ mengacu pada surat edaran Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang mengatur bahwa kebijakan tersebut hanya diterapkan saat kondisi cuaca ekstrem, banjir, atau curah hujan tinggi.

“Dalam edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan maupun Dinas Ketenagakerjaan, jelas diatur bahwa kebijakan ini berlaku jika curah hujan tinggi dan terjadi banjir. Kalau kondisi cerah, tentu tidak diberlakukan,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Minggu (25/1/2026).

Tonton: Pemerintah Buka Peluang Ambil Alih Operasional 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan BMKG dan instansi terkait untuk memantau perkembangan cuaca. Kebijakan WFH, PJJ, serta operasi modifikasi cuaca akan dievaluasi secara berkala sesuai dengan kondisi lapangan.

 

 

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2026/01/29/10351621/curah-hujan-tinggi-pramono-perpanjang-wfh-dan-pjj-hingga-1-februari-2026.



 

Liburan ke Rusia, Ribet atau Seru?

Selanjutnya: Paramount Gading Serpong Perkuat Posisi Sebagai Kota Mandiri Berkelanjutan

Menarik Dibaca: Chatime Terbaru: Banjir Promo Gajian, Ini Daftar Diskon yang Wajib Anda Tahu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Video Terkait


Terbaru