KONTAN.CO.ID - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan saat digelarnya demo buruh di Jakarta, Kamis (28/8/2025).
"Rekayasa lalu lintas telah kita siapkan manakala ada aktivitas, di mana pun, penyampaian pendapat itu, apakah yang kita kenal dengan di Jalan Merdeka Selatan, kemudian juga di DPR, ataupun titik-titik lain," ujarnya di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2025), sebagaimana dilaporkan jurnalis KompasTV Iksan Apriansyah.
Komarudin mengatakan rekayasa lalu lintas itu dilakukan kepolisian agar aktivitas menyampaikan pendapat bisa berjalan tanpa mengganggu aktivitas pengguna jalan maupun masyarakat lainnya.
Ia juga menyampaikan sejumlah imbauan kepada massa aksi yang akan turun ke jalan besok.
"Penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara, diatur oleh undang-undang. Namun, tentunya diharapkan bahwa setiap aktivitas itu mengikuti ataupun mematuhi, ada kewajiban di sana, jangan sampai mengganggu aktivitas masyarakat yang lain," tuturnya.
Baca Juga: Antisipasi Demo Buruh, KAI Rekayasa Jadwal KRL Rangkasbitung–Tanah Abang (28 Agustus)
Komarudin meminta massa aksi tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum yang dapat merugikan orang lain atau pengguna jalan.
Diberitakan Kompas.tv, aksi serentak buruh akan berlangsung Kamis (28/8/2025) di Jakarta dan sejumlah kota lainnya di Indonesia, diinisiasi Partai Buruh bersama koalisi serikat pekerja, termasuk Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan aksi akan berpusat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia juga membeberkan rute yang akan dilewati massa demonstrasi.
“Dari Cikarang (massa demonstrasi) lewat tol, dari Cikupa-Balaraja lewat tol, dari Bogor-Depok lewat Jalan Raya Bogor, dan dari Pulo Gadung-Sunter lewat jalan biasa arah DPR RI,” ungkap Said kepada Kompas.com, Rabu (27/8/2025).
Tidak hanya di Jakarta, aksi juga akan digelar di berbagai provinsi dan kota besar di Indonesia. Menurut Said, aksi ini akan digelar secara damai serta menjadi momentum buruh menyampaikan aspirasi.
Baca Juga: Siap-Siap Demo Buruh Hari Ini (28 Agustus): Cek Titik Kumpul, Rute, dan Tuntutannya
Tuntutan Demo Buruh
Adapun tuntutan yang akan dibawa pada demo buruh Kamis besok meliputi:
1. Naikkan upah minimum 8,5-10,5 persen pada 2026
Said menjelaskan, angka yang dituntut sejalan dengan formula yang ditetapkan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan Nomor 168, mempertimbangkan inflasi 3,26 persen dan pertumbuhan ekonomi sekitar 5,1-5,2 persen.
2. Hapus sistem outsourcing
Buruh menolak praktik outsourcing yang dinilai makin meluas meskipun MK sudah membatasinya hanya untuk pekerjaan penunjang.
3. Reformasi pajak
Buruh menuntut kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp4,5 juta menjadi Rp7,5 juta per bulan. Selain itu, buruh menuntut penghapusan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan pesangon.
Tonton: Tokopedia Kembali Dikabarkan PHK Ratusan Karyawan, Ini Penjelasan Juru Bicara
4. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru
Said menegaskan pemerintah dan DPR belum ada kemajuan setahun setelah putusan MK Nomor 168/PUU-XXI/2024. Padahal, menurutnya, aturan baru harus disahkan maksimal dua tahun usai putusan.
Dalam aksi 28 Agustus, Partai Buruh dan koalisi serikat pekerja juga mengusung tuntutan lain yaitu pembentukan Satgas PHK, pengesahan RUU Perampasan Aset, pemberantasan korupsi, dan revisi RUU Pemilu untuk desain sistem pemilu 2029.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv berjudul "Ada Demo Buruh 28 Agustus 2025, Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas"
Selanjutnya: Hasil RUPSLB PGN (PGAS): Arief Kurnia Risdanto Jadi Dirut
Menarik Dibaca: 5 Keuntungan Tak Terduga dari Olahraga Bowling yang Cocok Untuk Semua Umur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News