Desember, Pemprov DKI mulai ground breaking ITF pengelola sampah di Sunter

Selasa, 23 Oktober 2018 | 10:17 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Desember, Pemprov DKI mulai ground breaking ITF pengelola sampah di Sunter

ILUSTRASI. Gambar Model Pabrik ITF Sunter di Jakarta


POLEMIK SAMPAH DKI - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewacanakan untuk membangun fasilitas pengolahan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di Sunter, Jakarta Utara.

Melalui PT Jakarta Propertindo, pembangunan ini dinilai akan mengurangi ketergantungan Jakarta terhadap Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

"Jadi Mei itu ada pembukaan lahan di Sunter. Desember tahun ini ada ground breaking," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Isnawa Adji di Balai Kota DKI, Senin (22/10).

Isnawa menjelaskan bahwa dalam ground breaking akan dibahas mengenai nilai kalori sampah dan yang berkaitan konsep B to B (Business to Business). Nantinya, Jakpro akan bekerja sama dengan perusahaan asal Finlandia.

"Desember nanti ground breaking sudah memberikan kepastian bahwa ITF akan segera dimulai di Jakarta," ungkap Isnawa.

Isnawa menjelaskan bahwa progres pembangunan ITF ini akan dikejar di tahun 2020. Namun Isnawa tak menjanjikan target pembangunan, karena waktu pembangunan ditentukan dari kapasitas atau ukurannya.

"Rata-rata, paling cepat dua tahun. Di mana-mana pembangunan ITF itu bisa 12 bulan atau 24 bulan, ya tergantung kapasitas dan memang yang tahu lebih teknisnya ada di Jakpro karena ini terkait dengan penugasan DKI Jakarta pada Jakpro," ungkapnya.

Terkait dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Isnawa menegaskan sejauh ini masih dalam pengkajian dan akan dikebut untuk bisa di selesaikan sebelum Desember 2018.

Kapasitas tampung ITF Sunter dipresiksikan mencapai 2200 ton per hari. Kisaran volume sampah di Jakarta saat ini 1.000 ton per hari, maka dari itu butuh antisipasi kenaikan jumlah sampah di dua tahun ke depan, mengingat jumlah penduduk yang juga bertambah tiap tahunnya.

"Jadi memang Jakarta ini harus standar di kisaran di atas 1.000 ton, karena kita tidak tahu kalau pembangunan ITF di dua tahun ke depan mungkin penambahan jumlah penduduk meningkat. Nah ini harus mampu memprediksi dan mengantisipasi kemungkinan penimbunan sampah," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Narita Indrastiti
Terbaru