Jabodetabek

Diskon Pajak BBM 80% di Jakarta Berlaku hingga Agustus

Jumat, 25 Juli 2025 | 19:58 WIB   Reporter: kompas.com
Diskon Pajak BBM 80% di Jakarta Berlaku hingga Agustus

ILUSTRASI. Pramono Anung menyatakan keringanan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) bagi warga Jakarta berlaku hingga Agustus 2025.


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan keringanan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) bagi warga Jakarta berlaku hingga Agustus 2025. 

Kebijakan ini diambil dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 DKI Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia. 

“Yang pertama dalam rangka hari ulang tahun Jakarta dan juga menyambut kemerdekaan Republik Indonesia. Keringanan diberikan sampai dengan tanggal 31 Agustus,” ungkap Pramono saat ditemui di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

Pramono menjelaskan, keputusan ini juga diambil berdasarkan pertimbangan kondisi ekonomi Jakarta yang terus menunjukkan tren positif. 

“Jakarta sekarang ini di bulan Juli ini sudah penerimaannya mencapai lebih dari 53 persen dan untuk itu menunjukkan bahwa Jakarta secara ekonomi memang tetap tumbuh,” kata dia.

Adapun, kebijakan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 542 Tahun 2025 dan mulai berlaku sejak 22 Juli 2025. 

Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Alasan Golf Tidak Dikenakan Pajak Hiburan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menyatakan bahwa insentif ini bertujuan untuk menekan inflasi dan membantu stabilitas ekonomi daerah. 

“Harapannya, hal ini turut menjaga daya beli masyarakat dan mendorong efisiensi operasional di berbagai sektor," ujar Lusiana dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/7/2025). 

Dalam keputusan tersebut, terdapat tiga skema pengurangan pajak yang diberikan kepada pengguna bahan bakar kendaraan: 

1. Pengurangan 50 persen untuk kendaraan pribadi.

2. Pengurangan 50 persen untuk kendaraan umum. 

3. Pengurangan 80 persen untuk kendaraan pertahanan dan keamanan, termasuk tank, panser, kendaraan taktis, pesawat, ambulans, dan kapal rumah sakit.

Baca Juga: Gubernur Jakarta Pramono Anung Ungkap Alasan Buka Taman Kota 24 Jam

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Asyik, Diskon Pajak BBM 80 Persen di Jakarta Berlaku hingga Agustus", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/07/25/19512661/asyik-diskon-pajak-bbm-80-persen-di-jakarta-berlaku-hingga-agustus.

Selanjutnya: Realisasi KUR Capai 1 Juta UMKM dan Berhasil Naik Kelas pada Semester I-2025

Menarik Dibaca: Bank Sampah Sekolah dan Aksi Bersih Sungai Jadi Langkah Wings Peduli Tekan Polusi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru