DKI Jakarta menggelar Pekan Panutan Pajak

Selasa, 01 Agustus 2017 | 10:01 WIB Sumber: Antara
DKI Jakarta menggelar Pekan Panutan Pajak


JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Pekan Panutan Pajak selama pekan pertama Agustus 2017 untuk meningkatkan pemasukan pajak, utamanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Kali ini, Pekan Panutan Pajak difokuskan untuk pembayaran PBB," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

"Tahun ini, kami targetkan perolehan PBB bisa mencapai Rp 4 triliun. Oleh karena itu, kami gelar kegiatan Pekan Panutan Pajak selama seminggu," katanya.

Selama Pekan Panutan Pajak, dia menuturkan, Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta akan membuka pelayanan pajak di lima kota dan satu kabupaten di wilayahnya.

Dia berharap Pekan Panutan Pajak mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tepat waktu.

Pembayaran PBB jatuh tempo setiap 31 Agustus. Wajib pajak membayar PBB melebihi tanggal tersebut akan dikenai denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru