Galangan kapal khawatir status KEK Batam

Selasa, 10 Mei 2016 | 16:59 WIB Sumber: Antara
Galangan kapal khawatir status KEK Batam


BATAM. Perusahaan galangan kapal di Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam khawatir dengan pelaksanaan Kawasan Ekonomi Khusus Batam, yang rencananya hanya berlaku di lokasi baru, terpisah dari Kota Batam.

Sekretaris Asosiasi Perusahaan Galangan Kapal Batam atau Batam Shipyard and Offshore Assosiation (BSOA), Suri Theo dalam Diskusi Jurnalis Batam di Batam menyatakan perusahaan galangan tidak mungkin pindah ke lokasi lain, karena industri itu membutuhkan infrastruktur yang memadai.

"Kami bukan seperti industri lain, yang mungkin pabriknya bisa dipindah. Karena kami harus ditepi pantai. Jangan sampai industri lain maju, tapi membuat galangan kapal mati," ucap Suri, Selasa (10/5).

Selain harus di tepi pantai, pengusaha juga sudah mengeluarkan modal relatif besar untuk membangun pabrik dan infrastruktur di tepi pantai, sehingga sulit untuk membangun fasilitas yang sama di lokasi lain.

Seperti yang dijelaskan Ketua Dewan Kawasan Batam/Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, ujar Suri, industri yang berada di luar KEK tidak akan mendapatkan fasilitas sebesar di lokasi KEK. Dan ini mengkhawatirkan pengusaha galangan kapal.

"Kami tidak mau begitu, kami juga ingin mendapatkan insentif yang sama," kata dia.

Ia berharap pemerintah bijak dalam merencanakan KEK Batam, dengan melihat historis Batam sebagai pusat galangan kapal di Indonesia.

Di tempat yang sama, Direktur Lalu Lintas Barang Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Tri Novianta Putra meyakinkan bila pemerintah tidak akan mengorbankan industri galangan kapal Batam.

Meski sampai saat ini masih digodok Dewan Kawasan, namun ia meyakinkan dalam KEK Batam akan ada sejumlah 'cluster', disesuaikan dengan bidang industri.

"Akan ada cluster untuk industri-industri, di mana industri manufaktur, industri galangan kapal dan sebagainya. KEK ini sedang digodok di pusat. Itu tugasnya Kemenkeu, Kemenko dan Bea Cukai," tuturnya.

Kawasan industri yang kini sudah berdiri tidak akan dipaksa pindah ke lokasi baru KEK untuk mendapatkan fasilitas khusus, kecuali yang pabriknya berdiri di tengah pemukiman masyarakat.

Menurut dia, kebijakan KEK di Batam dibuat karena bagi pemerintah pusat seharusnya masyarakat tidak perlu menikmati fasilitas-fasilitas bebas pajak dan sebagainya di KEK. Fasilitas itu harusnya dinikmati oleh industri saja.

"Memang ada perbedaan cara pandang. Dulu Pak Habibie, saat Bonded Zone harapannya adalah supaya ada azas manfaat antara keduanya, baik masyarakat dan industri. Karena sekarang dilihat pemerintah masyarakat Batam sudah banyak dan juga sudah banyak menikmati kemudahan itu, maka sekarang industri yang didorong," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia

Terbaru