GBK, Ancol, TMII dibuka untuk masyarakat yang hendak berolahraga, ini aturannya

Jumat, 20 Agustus 2021 | 06:29 WIB Sumber: Kompas.com
GBK, Ancol, TMII dibuka untuk masyarakat yang hendak berolahraga, ini aturannya

ILUSTRASI. Foto udara?kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Senayan dengan latar belakang deretan gedung perkantoran di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (30/6/2021).


COVID-19 - JAKARTA. Sejumlah fasilitas dan sarana rekreasi yang tadinya ditutup karena pandemi Covid-19, kini sudah beroperasi kembali. Namun, kegiatan pengunjung terbatas pada berolahraga di ruang terbuka. 

Di antara fasilitas tersebut adalah Gelora Bung Karno (GBK), Taman Impian Jaya Ancol, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria sebelumnya mengungkapkan, warga Jakarta sudah bisa melakukan aktivitas olahraga di ruang terbuka. 

Pelonggaran aturan ini, ujar Riza, dimungkinkan pada zona yang dianggap aman dan memiliki sedikit kasus penyebaran Covid-19. Saat ini, hanya tersisa tiga Rukun Tetangga (RT) zona merah di Jakarta, yaitu RT 009 RW 008 Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat; RT 006 RW 003 Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur; dan RT 006 RW 006 Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan. 

Sementara GBK terletak di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat; Ancol terletak di Pademangan, Jakarta Utara; dan TMII di Kelurahan Ceger, Jakarta Timur. “Pelonggaran ini disesuaikan dengan zona yang semakin baik, (kasus) semakin menurun,” ujar Riza, Rabu (18/8).

Baca Juga: Ini jadwal operasi MRT dan Transjakarta selama PPKM Darurat

Aturan secara umum 

Meski telah dibuka, ada beberapa aturan yang harus dipenuhi oleh masyarakat yang hendak berolahraga di ketiga lokasi tersebut. Aturan tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Nomor 85 Tahun 2021 tentang Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan di Sektor Olahraga Pada PPKM Level 4 Covid-19, 17-23 Agustus 2021. 

Disebutkan dalam aturan tersebut bahwa masyarakat dapat melakukan kegiatan olahraga di area terbuka, baik secara individu maupun kelompok kecil maksimal empat orang, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu, masyarakat yang berolahraga diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 melalui aplikasi Peduli Lindungi. 

Baca Juga: Pemerintah targetkan rusun Pasar Rumput beroperasi minggu depan sebagai tempat Isoman

Syarat masuk Ancol 

Dalam sehari, Ancol dibuka dalam dua sesi, yakni sesi pagi sejak pukul 06.00 hingga 10.00 WIB dan sesi sore mulai dari pukul 14.00 hingga 18.00 WIB. Masyarakat berusia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun, serta ibu hamil, tidak diperkenankan untuk masuk ke dalam kawasan wisata tersebut. 

"Mereka tidak diizinkan. Aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar dan berkelompok juga dilarang. Kawasan yang dibuka terbatas pada Pantai, Allianz Ecopark dan Pasar Seni," ujar Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari. 

Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara online melalui ancol.com. Selain itu, pengunjung juga harus menunjukan bukti sertifikat vaksin di aplikasi peduli lindungi atau JAKI dan bukti cetak. 

Sementara akses masuk hanya melalui Pintu Gerbang Timur dengan pengecekan tiket online, bukti vaksin dan pengukuran suhu tubuh. Nantinya akan ada petugas keamanan dan Tim Satgas Covid 19 Ancol yang terus melakukan pemantauan dan patroli terhadap aktitivas pengunjung yang berolahraga. 

Baca Juga: Jokowi targetkan 2 juta dosis vaksinasi harian pada Agustus

Hingga saat ini, seluruh unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Atlantis Water Adventure masih belum dibuka untuk umum sampai informasi lebih lanjut. 

Syarat masuk TMII Sementara itu, Direktur Eksekutif TMII, I Gusti Ngurah Sedana, mengatakan bahwa syarat vaksin dan pembatasan pengunjung juga berlaku di TMII. “Untuk jam buka mulai dari pukul 06.00 - 18.00 WIB,” ujarnya, dilansir dari Antara. 

Aktivitas yang diizinkan hanyalah aktivitas olahraga di luar ruangan. Sementara untuk kegiatan di dalam ruangan dan wahana lainnya masih ditiadakan. “Untuk tiket masuk Rp 20.000,” imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul GBK hingga TMII Sudah Dibuka Untuk Masyarakat yang Hendak Berolahraga, Ini Aturannya.
Penulis: Ivany Atina Arbi

Baca Juga: Catat kriteria anak yang tidak bisa divaksin Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati
Terbaru