GreenTeams Tambah 60 Unit System Pemantauan Kualitas Udara

Selasa, 10 September 2024 | 04:10 WIB   Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk
 GreenTeams Tambah 60 Unit System Pemantauan Kualitas Udara

ILUSTRASI. Suasana Monas yang tertutup polusi di Jakarta, Jumat (21/6/2024).


POLUSI UDARA - JAKARTA. GreenTeams mendapatkan proyek perluasan sistem pemantauan kualitas udara atau Air Quality Monitoring System (AQMS) di seluruh Indonesia dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penambahan ini akan difokuskan pada wilayah dengan tingkat polusi yang tinggi, khususnya di area industri dan daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan.

Proyek penambahan AQMS ini mencakup pemasangan 60 unit AQMS, dengan 25 unit pertama akan ditempatkan di wilayah strategis seperti Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Pelalawan (Sumatera), Kabupaten Morowali (Sulawesi), serta di Kalimantan dan Papua, termasuk di Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Nabire. 

Langkah ini diambil guna mendukung upaya pemerintah dalam menghadirkan informasi kualitas udara yang lebih akurat dan tepat waktu, terutama di daerah-daerah yang kualitas udaranya perlu ditingkatkan.

Wilson Sutarko, Chief Executive Officer (CEO) GreenTeams, menyatakan bahwa kolaborasi ini memperkuat peran GreenTeams sebagai mitra strategis pemerintah dalam menangani masalah polusi udara. 

Baca Juga: Tiga Strategi Terobosan Pengendalian Polusi Udara di Indonesia

"Kami berkomitmen untuk terus mendukung inisiatif hijau pemerintah dengan menyediakan teknologi AQMS yang mampu memberikan data komprehensif dan akurat. Data ini akan membantu pengambilan keputusan bagi pemerintah, industri, dan organisasi lingkungan dalam memantau polusi udara serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan," ujar Wilson dalam keterangan resminya, Senin (9/9).

GreenTeams telah berinovasi sejak 2013 dalam pengembangan teknologi pemantauan kualitas udara. AQMS yang dikembangkan oleh GreenTeams mampu memantau berbagai parameter kualitas udara seperti PM2.5, PM10, NO2 (Nitrogen Dioksida), dan SO2 (Sulfur Dioksida). 

Wilson bilang, alat tersebut memberikan data real-time selama 24 jam, dengan akurasi tinggi sesuai dengan standar yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Baku Mutu Udara Ambien.

Selain mendukung pemantauan polusi, GreenTeams juga bekerja sama dengan KLHK dalam merawat dan memelihara perangkat AQM, memastikan alat-alat tersebut beroperasi dengan optimal di lapangan.

Penambahan unit AQMS ini akan melengkapi 56 stasiun AQMS yang sudah tersebar di berbagai wilayah, yang datanya bisa diakses masyarakat melalui situs ispu.menlhk.go.id dan aplikasi ISPUNet.

Baca Juga: Kebijakan Berbasis Bukti Bisa Menjadi Alternatif Penanganan Polusi Udara

Dengan data kualitas udara yang lebih akurat, pemerintah akan lebih mudah merumuskan kebijakan untuk mengendalikan polusi udara, misalnya melalui kebijakan zonasi udara bersih dan pengendalian emisi industri. 

Selain itu, informasi kualitas udara yang disediakan secara transparan juga dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam upaya pelestarian lingkungan.

Menurut Wilson, masyarakat perlu memahami bahwa meskipun udara terlihat bersih, kandungan gas berbahaya seperti Nitrogen Dioksida (NO2) dan Sulfur Dioksida (SO2) serta partikel kecil PM2.5 dapat membahayakan kesehatan. “Dengan adanya informasi yang lebih transparan, masyarakat dapat mengambil langkah proaktif untuk melindungi diri mereka dari polusi udara,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dina Hutauruk

Terbaru