HUT Jakarta ke-498, Pemprov Bakal Gratiskan Transportasi Umum dan Denda Pajak Daerah

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:30 WIB   Reporter: kompas.com
HUT Jakarta ke-498, Pemprov Bakal Gratiskan Transportasi Umum dan Denda Pajak Daerah

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Tribunnews/Jeprima. Pemprov akan menggratiskan layanan transportasi umum serta menghapus sejumlah denda pajak daerah dalam rangka perayaan HUT ke-498 Jakarta.


KOTA JAKARTA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi Jakarta akan menggratiskan layanan transportasi umum serta menghapus sejumlah denda pajak daerah dalam rangka perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta yang jatuh pada 22 Juni 2025. 

“Jadi setiap ulang tahun Jakarta kan ada selain transportasi nanti kami gratiskan, juga sebenarnya ada istilahnya yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya,” ujar Gubernur Jakarta Pramono Anung, di Lippo Mall Nusantara, Selasa (10/6/2025). 

Meski belum merinci jenis pajak yang akan dibebaskan dari denda maupun masa berlaku kebijakan tersebut, Pramono memastikan pengumuman resmi segera disampaikan. 

“Dan itu yang nanti kami akan segera umumkan dalam waktu dekat ini,” lanjutnya. 

Baca Juga: Ini Dua BUMD yang Didorong Pramono Anung untuk Segera IPO

Selain kebijakan insentif fiskal dan transportasi, perayaan HUT Jakarta tahun ini juga akan dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni dan budaya Betawi.

Acara ini akan digelar di tiga titik sepanjang area Car Free Day (CFD), yaitu Dukuh Atas, Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, dan Air Mancur Bundaran HI. 

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno menyampaikan, kegiatan akan dimulai pada Minggu, 29 Juni 2025, dengan target kehadiran sebanyak 5.000 peserta. 

Beragam atraksi budaya khas Betawi akan memeriahkan acara, termasuk pencak silat, tarian tradisional, musik gambang kromong, serta sajian kuliner seperti kerak telor, asinan Betawi, dan bir pletok. 

Pemerintah Provinsi Jakarta berharap rangkaian kegiatan ini dapat memperkuat rasa bangga masyarakat terhadap budaya lokal, sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga urban melalui pemanfaatan ruang publik yang inklusif dan semarak. 

“Pertunjukan seni dan budaya di sini ternyata tidak hanya menambah kesehatan, tapi juga membuat warga bahagia,” ujar Rano.

Baca Juga: Pramono Bakal Naikkan Tarif Parkir Jakarta untuk Subsidi Transportasi Gratis

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "HUT Jakarta ke-498, Transportasi Umum Gratis dan Denda Pajak Dihapus", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/06/10/18120851/hut-jakarta-ke-498-transportasi-umum-gratis-dan-denda-pajak-dihapus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati

Terbaru