Ingat, bulan depan tilang elektronik berlaku di jalan tol

Kamis, 19 September 2019 | 08:40 WIB   Reporter: kompas.com
Ingat, bulan depan tilang elektronik berlaku di jalan tol

ILUSTRASI. Jalan tol dalam kota Jakarta


LALU LINTAS - JAKARTA. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan memperluas pemanfaatan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). 

Bekerjasama dengan PT Jasa Marga Tbk, tilang elektronik bakal berlaku di jalan tol yang masih dalam lingkup hukum Polda Metro Jaya. 

Polda memperluas tilang elektronik ke jalan bebas hambatan karena belakangan sering terjadi kecelakaan lalu lintas yang sampai menimbulkan korban jiwa. Rencananya, penerapan kebijakan ini mulai 3 Oktober 2019. 

Baca Juga: Polisi jaring 167.928 pengendara dalam Operasi Patuh Jaya 14 hari

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengungkapkan, melihat fenomena kecelakaan yang belakangan kerap terjadi di jalan tol, perlu ada terobosan baru. Tujuannya, agar segala potensi kecelakaan bisa ditekan. 

Penggunaan ETLE di beberapa ruas jalan bebas hambatan siap Polda Metro Jaya realisasikan. Nasir menargetkan, terobosan ini bisa berjalan bulan depan, dengan tahap awal melakukan sosialisasi selama beberapa pekan. 

"Banyak rencana yang akan diterapkan berkerjasama dengan pihak terkait, termasuk Jasa Marga. Salah satunya, adalah memperluas penggunaan ETLE di tol. Rencananya, kami targetkan tanggal 3 Oktober 2019 bisa di-launching," kata Nasir kepada Kompas.com, Rabu (18/9). 

Tapi, informasi lebih jauh mengenai hal ini masih belum bisa Nasir paparkan secara lengkap. Baik Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Jasa Marga perlu berdiskusi membahas hal-hal krusial lainnya. 

"Tahapannya masih proses, masih disesuaikan dengan perangkat yang sudah dimiliki oleh Jasa Marga juga. Teknik dan fitur kameranya juga sedang disinkronkan," ucapnya.

Baca Juga: Ingat, meski cuma menyeberang jalan saat ganji genap, tetap kena tilang

Kepala Seksi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Arif Fazrulrrahman mengatakan, dalam waktu beberapa hari ke depan tim teknologi Ditlantas Polda Metro Jaya dengan Jasa Marga akan berdiskusi membahas tilang elektronik ini. 

"Harapan kami, awal bulan nanti bisa segera dimulai, sistem tilang dan juga jenis pelanggaran yang terekam kamera atau CCTV juga sama seperti di jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. Hanya saja ini di jalan tol," ucap Arif kepada Kompas.com.

Penulis: Ruly Kurniawan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Bulan Depan Tilang Elektronik Berlaku di Jalan Tol"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru