Ini alur seleksi serta persyaratan umum pendaftaran PPPK non guru tahun 2021

Minggu, 04 Juli 2021 | 12:00 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Ini alur seleksi serta persyaratan umum pendaftaran PPPK non guru tahun 2021


CPNS -  Selain seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun ini juga dibuka pendaftaran untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan non guru. 

Banyak kementerian, lembaga, hingga pemerintah pusat dan daerah yang membuka formasi PPPK non guru yang bisa dicoba oleh masyarakat. Berbagai jenjang pendidikan bisa mengikuti seleksi ini sesuai dengan kriteria dari masing-masing formasi. 

Sebelum mendaftar salah satu formasi PPPK non guru 2021, hal pertama yang perlu dilakukan calon peserta adalah membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id. Setelah membuat akun, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran formasi yang diinginkan. 

Untuk lebih jelasnya, berikut ini rangkuman dari situs SSCASN tentang informasi alur dan persyaratan umum PPPK non guru 2021. 

Alur pendaftaran dan seleksi PPPK non guru 2021

1. Daftar akun 

  • Pelamar mengakses protal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
  • Membuat akun SSCASN. 
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat. 
  • Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto. 

Baca Juga: Lowongan diplomat paling banyak dibuka, cek formasi CPNS Kemenlu 2021 ini

2. Daftar formasi

  • Memilih jenis seleksi.
  • Memilih formasi.
  • Mengunggah dokumen.
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran. 
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun. 

3. Seleksi administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar. 
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi.
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi. 
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah. 
  • Pelamar dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian. 

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru