Ini syarat masuk ke Taman Nasional Komodo saat pandemi

Sabtu, 18 Juli 2020 | 21:46 WIB   Reporter: Jane Aprilyani
Ini syarat masuk ke Taman Nasional Komodo saat pandemi

ILUSTRASI. Wisatawan mancanegara mengambil gambar kawanan Komodo (Varanus komodoensis) di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Rabu (3/5). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/17.


INDUSTRI PARIWISATA - JAKARTA. Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) terus berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo, pemerintah daerah dan stakeholder pariwisata Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) seiring rencana diberlakukannya sistem registrasi online dan membership di Taman Nasional Komodo dan destinasi di sekitarnya.

Direktur Utama Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores (BOPLBF) Shana Fatina, menjelaskan terkait penerapan keanggotaan atau membership masih dalam finalisasi antara pemerintah provinsi NTT bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Penerapannya belum dilakukan. Sedang tahap penggodokan. Namun kira-kira bentuknya akan ada pembagian ruang. Mana untuk publik mana untuk umum dan mana yang memiliki keanggotaan atau member,” kata Shana.

Baca Juga: Kunjungan wisman turun drastis, Kemenparekraf gencar promosi online

Seperti diketahui, pembukaan kembali aktivitas wisata di Kawasan TN Komodo secara bertahap dilaksanakan sesuai surat edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 perihal Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam Pada Masa New Normal Pandemi COVID-19.

Untuk pola aktivitas kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo telah diatur ke depan bahwa tidak semua lokasi menjadi bisa dikunjungi secara umum. Untuk kunjungan umum itu ada di Pulau Rinca sementara Pulau Komodo diperuntukan hanya bagi yang memiliki keanggotaan. Begitupun nanti untuk wilayah perairan diatur sehingga memperhatikan daya dukung dan daya tampung wisatawan yang tidak mengganggu kelestarian ekosistem TN Komodo.

“Konteks keanggotaan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata, program penelitian konservasi, dan pemberdayaan masyarakat di TN Komodo. Termasuk untuk meningkatkan pendapatan daerah sehingga mendorong tumbuhnya ekonomi lokal,” jelasnya dalam keterangan yang diterima KONTAN, Sabtu (18/7).

Shana juga menjelaskan, terkait registrasi atau pendaftaran online bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Taman Nasional Komodo (TNK) berlaku mulai 6 Juli 2020, bersamaan dengan uji coba di beberapa destinasi wisata Labuan Bajo. Wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo bisa mengakses ke situs pendaftaran https://booking.labuanbajoflores.id .

Baca Juga: Ingin berlibur ke Taman Nasional Komodo? Ini aturan baru buat turis

“Sistem online ini sebenarnya menjadi salah satu penerapan konsep pengelolaan destinasi premium yang ingin kami capai ke depannya. Banyak hal bisa kita capai melalui sistem ini, salah satunya dengan makin terjaganya kelestarian wilayah TNK yang merupakan wilayah konservasi nasional kita, tanpa menghilangkan kesempatan bagi para wisatawan untuk tetap bisa berkunjung ke TNK dan mendapatkan pengalaman pariwisata berkualitas,” kata Shana.

Editor: Noverius Laoli

Terbaru