Inilah 15 daerah di Jawa Barat yang siap terapkan new normal mulai 1 Juni

Minggu, 31 Mei 2020 | 14:14 WIB   Reporter: Markus Sumartomdjon
Inilah 15 daerah di Jawa Barat yang siap terapkan new normal mulai 1 Juni

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kedua kanan) berbincang dengan petugas di sela-sela peresmian Command Center dan Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 di Bandung, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020 )ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/hp.


DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA.. Sebanyak 15 kabupaten kota di Jawa Barat  (Jabar) sudah diperbolehkan melaksanakan new normal atau istilah yang adopsi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yakni AKB atau adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi Covid -19. 

Gubernur Jabar Ridwan Kamil yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Jabar mengatakan, 15 daerah itu diizinkan melaksanakan kenormalan baru karena sudah masuk zona biru atau level 2 dalam leveling kewaspadaan covid 19.

"Berdasarkan data dan kajian ilmiah dari ilmuan Jabar, 15 daerah itu sudah masuk level 2 atau zona biru, oleh sebab itu diperbolehkan memulai AKB mulai 1 Juni" katanya dalam keterangan resminya saat paparan publik di Gedung Negara Pakuan, Jumat sore (29/5)

Baca Juga: Ridwan Kamil perpanjang PSBB Jawa Barat, Bodebek sampai 4 Juni 2020 .

Adapun 15 daerah itu adalah Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sumedang, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Rahasia Eyang Kamtin berusia 100 tahun dari Jatim sembuh dari Covid-19

Sementara 12 daerah sisanya yang masih berada di zona kuning atau level 3, dianjurkan melanjutkan PSBB hingga tanggal 4 dan 12 Juni.

"Khusus Bodebek ikut kebijakan DKI maka PSBB-nya sama dengan DKI hingga 4 Juni sementara yang lainnya di luar Bodebek PSBB-nya dilanjutkan hingga 12 Juni" ujar Kang Emil.

Sedangkan 12 daerah yang masih level kuning itu adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bandung, Kabupaten Subang, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Cimahi dan Kota Bogor.

Menurut Ridwan Kamil, baik di daerah yang sudah di zona kuning maupun zona biru, rapid test akan tetap dilakukan dengan target total 300.00 rapid test.

"Kalau selama ini kita terbatas dengan alat yang dijatah dari pusat, kini kita lebih leluasa karena sudah bisa memproduksi sendiri alat testnya di Jabar buatan Bio Farma, ITB dan Unpad" paparnya.

Nantinya ia berharap masyarakat jangan kaget jika ada personil TNI Polri di tempat-tempat publik. Menurut Kang Emil, personil TNI Polri itu untuk memastikan agar masyarakat dan tempat-tempat itu melakukan protokol kesehatan. 

Di daerah yang memberlakukan kenormalan baru, pembukaan fasilitas ekonomi juga dilakukan bertahap mulai dari kegiatan ekonomi dan fasilitas yang risikonya rendah seperti perkantoran dan industri

"Dilakukan bertahap di kegiatan ekonomi industri dan perkantoran, karena orang-orangnya relatif lebih bisa dikontrol karena merupakan personil yang sama. Sementara untuk sekolah, masih tetap ditutup karena risikonya terlalu besar dan anak-anak harus diutamakan keselamatan dan keaehatannya" jelas Kang Emil

Gubernur juga berharap masyarakat di daerah yang memberlakukan AKB tidak euforia, karena AKB bukan membuka dan mengembalikan keadaan seperti sebelum Covid, tetapi kebiasaan baru bermasyarakat dengan protokol kesehatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon
Terbaru