emutihan pajak kendaraan di Bengkulu
Pemutihan pajak kendaraan berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor serta BBNKB juga bisa dinikmati oleh masyarakat Bengkulu. Pemprov Bengkulu menerapkan kebijakan berupa dispensasi pajak serta BBNKB mulai 11 Agustus 2020 dan akan berakhir pada 11 Desember 2020.
Baca juga: Lelang rumah sitaan bank di Bogor, harga pembukaan Rp 180 juta
Pemutihan pajak kendaraan di Sumatra Barat
Pemprov Sumatera Barat juga menggulirkan pemutihan pajak kendaraan berupa pembebasan pajak kendara bermotor. Selain sanksi administratif keterlambatan pajak, Pemprov juga memberikan dispensasi untuk BBNKB serta sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan ( SWDKLLJ). Pemutihan pajak kendaraan bisa dinikmati oleh masyarakat setidaknya hingga 31 Oktober 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Ini Jadwal Penghapusan Denda Pajak Kendaraan di 7 Provinsi",
Penulis : Ari Purnomo
Editor : Aditya Maulana
Selanjutnya: Thailand bredel stasiun TV karena sering siarkan unjuk rasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News