Jumlah kasus positif Covid 19 di Jakarta hari ini (4/12) naik 94 kasus

Jumat, 04 Desember 2020 | 21:06 WIB   Reporter: Avanty Nurdiana
Jumlah kasus positif Covid 19 di Jakarta hari ini (4/12) naik 94 kasus


KESEHATAN - JAKARTA. Jumlah kasus positif Covid 19 di DKI Jakarta naik 94 kasus. Sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 10.462 orang yang masih dirawat dan isolasi. 

Sedangkan, jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 141.270 kasus. Dari jumlah total kasus tersebut, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 128.051 dengan tingkat kesembuhan 90,6%, dan total 2.757 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 2%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 3,1%.

Baca Juga: Bima Arya: Tingkat keterisian RS di Kota Bogor mencapai 83%

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,4%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 8,3%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%," jelas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia dalam rilis. 

Pemprov DKI Jakarta terus menambah tes PCR untuk menemukan kasus baru secara cepat, agar dapat segera melakukan tindakan isolasi dan perawatan secara tepat. Dwi memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan tes PCR sebanyak 15.317 spesimen.

Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 12.101 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.032 positif dan 11.069 negatif. "Untuk rate tes PCR total per 1 juta penduduk sebanyak 160.166. Jumlah orang yang dites PCR sepekan terakhir sebanyak 91.303," terang Dwi seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat (4/12).

Pada penerapan kembali PSBB masa transisi, Pemprov DKI Jakarta menyarankan, masyarakat yang ingin memasuki wilayah Jakarta untuk melakukan pemeriksaan mandiri COVID-19 melalui JakCLM di aplikasi JAKI. Melalui JakCLM, masyarakat dapat mengetahui risiko COVID-19 serta mendapatkan berbagai rekomendasi kesehatan sesuai dengan risiko yang dimiliki. 

Baca Juga: Survei Kemenhub: 73% masyarakat memilih tidak mudik akhir tahun ini

Menurut Dwi, kontribusi masyarakat dalam pengisian JakCLM dapat membantu Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pencegahan penyebaran kasus COVID-19 di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta juga menindak atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu. Begitu pula bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya. Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Avanty Nurdiana

Terbaru