Kapolda Metro Jaya: Sebanyak 900.000 Kendaraan atau 3,6 Juta Warga Tinggalkan Jakarta

Kamis, 28 April 2022 | 23:13 WIB Sumber: Kompas.com
Kapolda Metro Jaya: Sebanyak 900.000 Kendaraan atau 3,6 Juta Warga Tinggalkan Jakarta


MUDIK LEBARAN - JAKARTA. Kurang lebih 900.000 kendaraan meninggalkan DKI Jakarta sejak H-7 Hari Raya Idul Fitri 2022.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran menyebutkan, 900.000 kendaraan yang pergi mudik setara dengan 3,6 juta warga yang meninggalkan Kota Jakarta.

"Statistik kendaraan yang tinggalkan DKI Jakarta ditotal (dari) H-7 sudah 900.000. Dikalikan orang di dalam (mobil) 4 orang, jadi ada 3,6 juta warga tinggalkan Jakarta," kata Fadil di Gerbang Tol Cikarang Utama KM 29, Kabupaten Bekasi.

Untuk mengantisipasi kenaikan jumlah kendaraan pemudik, pihak kepolisian menyiapkan sejumlah skema, baik di jalan arteri, maupun di berbagai ruas tol.

Salah satu skema yang diterapkan adalah memberlakukan sistem satu arah (one way) bagi para pemudik.

Baca Juga: H-5 Lebaran, Pergerakan Penumpang di Semua Moda Angkutan Umum 555.168 Penumpang

"Jam 5 sore ini adalah skenario one way jadwal hari pertama. Dimulai KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai ke KM 414 Semarang, Gerbang Tol Kalikangkung," ungkap Fadil.

Penerapan skema one way akan dibarengi dengan penerapan skema ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol.

Untuk diketahui, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo sebelumnya menyebutkan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut dilakukan dengan menerapkan sistem satu arah atau one way di ruas jalan tol keluar DKI Jakarta.

"Mulai dari Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sampai dengan Gerbang Tol Kalikangkung KM 414," ujar Sambodo, Rabu (27/4/2022).

Dalam pelaksanaannya, kata Sambodo, penerapan one way di jalan tol pada saat arus mudik tersebut bakal dibarengi dengan pemberlakuan ganjil genap kendaraan.

Menurut Sambodo, kepolisian bakal melakukan filterisasi kendaraan berpelat ganjil dan genap di gerbang tol.

"Akan menerapkan filterisasi di gerbang tol. Jadi ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya satu arah," ungkap Sambodo.

Khusus di wilayah hukum Polda Metro Jaya, kata Sambodo, aturan ganjil genap dan filterisasi kendaraan dilaksanakan di tujuh gerbang tol, yakni:

  1. Gerbang Tol Bekasi Barat
  2. Gerbang Tol Bekasi Timur
  3. Gerbang Tol Tambun
  4. Gerbang Tol Cibitung
  5. Gerbang Tol Cikarang Barat
  6. Gerbang Tol Cikarang Pusat
  7. Gerbang Tol Cibatu

Baca Juga: Penting! Pemudik Isi Penuh BBM dan Saldo Uang Elektronik Sebelum Memasuki Jalan Tol

Adapun kebijakan one way dan ganjil genap di jalan tol akan diberlakukan pada jam-jam tertentu mulai 28 April 2022 hingga 1 Mei 2022.

Dengan demikian, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran ganjil hanya diperbolehkan melintas pada tanggal ganjil.

Sementara itu, kendaraan dengan nomor polisi berakhiran genap hanya boleh melintas pada tanggal genap.

Berikut jadwal one way di jalan tol saat arus mudik Lebaran 2022:

  • Kamis (28/4/2022): dimulai pukul 17.00 sampai 00.00 WIB
  • Jumat (29/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB
  • Sabtu (30/4/2022): dimulai pukul 07.00 sampai 00.00 WIB
  • Minggu (1/5/2022): dimulai pukul 12.00 sampai 07.00 WIB

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 900.000 Kendaraan Tinggalkan Jakarta Sejak H-7 Lebaran

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Yudho Winarto

Terbaru