Keluarga Cendana terseret investasi bodong MeMiles

Jumat, 17 Januari 2020 | 00:15 WIB Sumber: Kompas.com
Keluarga Cendana terseret investasi bodong MeMiles

ILUSTRASI. Polisi menghadirkan tersangka dan barang bukti uang saat ungkap kasus investasi ilegal di Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/1/2020). Polda Jawa Timur menetapkan empat tersangka atas kasus dugaan investasi ilegal 'MeMiles' yang dikelola PT


INVESTASI BODONG - SURABAYA. Kasus investasi bodong MeMiles juga menyeret nama anggota keluarga Cendana atau anggota keluarga mantan Presiden Soeharto.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengungkapkan inisial anggota keluarga Cendana yang mendapat reward berupa dua kendaraan mewah.

"Namanya AHS dan istrinya, dan salah satu keluarganya mendapatkan reward mobil mewah dua unit," kata Luki, di Mapolda Jatim, Kamis (16/1).

Baca Juga: Jadi korban MeMiles, Ello melapor ke Polda Metro Jaya

Sayangnya, dia enggan menyebutkan jenis kendaraan yang dimaksud. Nama AHS, kata Luki, muncul dalam berita acara dan pemeriksaan digital forensik alat komunikasi tersangka maupun saksi. Polisi telah melayangkan panggilan terhadap AHS untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (21/1/2020) depan.

Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi juga akan memeriksa sejumlah figur publik, beberapa yang populer di antaranya Mulan Jameela dan penyanyi Judika.

Editor: Yudho Winarto
Terbaru