Kemhub setuju kereta gantung Rinjani

Senin, 17 Juli 2017 | 15:45 WIB Sumber: Antara
Kemhub setuju kereta gantung Rinjani


JAKARTA. Kementerian Perhubungan mendukung ide pembangunan kereta gantung yang digagas Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah bekerja sama dengan investor asal Tiongkok.

"Bagus kalau ada ide kereta gantung," kata Direktur Angkutan dan Multi Moda Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemhub) Cucu Mulyana saat menerima kunjungan kerja pejabat Dinas Perhubungan dan DPRD NTB, Senin (17/7).

Ia menjelaskan, meski secara regulasi izin pembangunan fasilitas kereta gantung tersebut berada di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, namun secara pribadi dirinya sangat mendukung bila rencana tersebut benar-benar terwujud.

Karena, kata dia, di Indonesia belum ada fasilitas kereta gantung, seperti yang ada di negara-negara di Eropa, Asia, dan Australia.

Menurutnya, pemerintah dan masyarakat mestinya bisa sama-sama mengawal rencana pembangunan kereta gantung tersebut, meski pihaknya mendengar rencana pembangunan kereta gantung di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) tersebut mendapat penolakan masyarakat.

"Ide dan mimpi bagus, kenapa tidak didukung," ujarnya.

Untuk diketahui, rencana pembangunan fasilitas kereta gantung di kawasan TNGR menuai polemik di masyarakat Lombok, Nusa Tenggara Barat. Ada yang menolak dan ada pula yang mendukung gagasan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah tersebut yang akan bekerja sama dengan investor Tiongkok.

Bahkan, Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi ikut angkat bicara terkait polemik rencana pembangunan fasilitas kereta gantung itu.

Gubernur yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini menegaskan pembangunan di kawasan hutan lindung tidak boleh dilakukan jika melanggar undang-undang.

"Perizinan kehutanan, apalagi di kawasan hutan lindung, itu sangat ketat," kata gubernur.

Gubernur mencontohkan, ketika pemerintah provinsi ingin memperlebar jalan dari Lombok Internasional Airport (LIA) menuju kawasan wisata Kuta, Lombok Tengah, susahnya minta ampun.

"Untuk bangun jalan saja kita punya satu dua kasus, misalnya jalan dari bandara ke Kuta, itu di tikungan ada sedikit yang masuk kawasan hutan. Kita mau melebarkannya saja susahnya minta ampun, padahal sudah ada jalan di situ. Artinya, penjagaan terhadap hutan lindung sesuai UU sangat ketat," ucapnya.

Menurut gubernur, masih banyak cara untuk memaksimalkan potensi Gunung Rinjani tanpa harus membangun fasilitas seperti kereta gantung.

Editor: Yudho Winarto

Terbaru