KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Japek, Ini Rinciannya

Kamis, 11 April 2024 | 17:44 WIB   Reporter: Vendy Yhulia Susanto
KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Japek, Ini Rinciannya

ILUSTRASI. KNKT Ungkap Penyebab Kecelakaan di KM 58 Jalan Tol Japek


KECELAKAAN - JAKARTA. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, salah satu penyebab kecelakaan lalulintas di KM 58 Tol Jakarta - Cikampek (Japek) yang menewaskan 12 penumpang adalah pengemudi kendaraan travel tidak resmi bekerja melebihi waktu.

Jika dilihat dari waktu kerja, waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan sehingga hal ini diperkirakan membuat pengemudi kekurangan waktu istirahat.

"Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami micro sleep," ujar Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam keterangan tertulisnya, Kamis (11/4).

Baca Juga: 13 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Tol Cikampek Diserahkan ke RS Kramat Jati

Dari hasil penyidikan terungkap, pada Jumat, 5 April 2024 kendaraan travel tidak resmi itu berangkat setelah Isya (Sekitar pukul 19:30) dari Ciamis menuju Jakarta untuk menjemput penumpang.

Selanjutnya, pada Sabtu, 6 April 2024 kendaraan travel tidak resmi lagi berangkat dari Jakarta pada siang hari untuk mengantar penumpang ke Ciamis sekaligus menjemput.

Lalu pada Minggu, 7 April 2024, kendaraan travel berangkat pada pagi hari dari Ciamis menuju Jakarta untuk mengantar penumpang. Setelah itu beristirahat dan pada sore hari berangkat menuju Ciamis untuk mengantar penumpang. Setelah itu pada malam hari menuju Jakarta untuk menjemput dan tiba di Jakarta pukul 00.00. 

Berikutnya, pada Senin, 8 April 2024 pukul 02.00 menjemput penumpang ke Depok, pukul 03.30 menjemput ke Cilebut dan sekitar pukul 05.30 menjemput ke Bekasi. Sekitar pukul 06.00 berangkat menuju Ciamis

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Maut di Tol Japek, Menhub: Jadi Evaluasi Mudik ke Depan

"Pada kendaraan ini juga berpenumpang 12 orang, Dimana seharusnya berkapasitas 9 penumpang dan belum lagi ditambah dengan barang bawaanya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan," jelas Soerjanto.

Mengambil pelajaran diatas, KNKT mengimbau masyarakat agar sebelum berkendara jarak jauh meyakinkan diri (pengemudi, pemilik kendaraan, dan calon penumpang) telah beristirahat dengan baik dan cukup. Serta jujur pada diri sendiri. Artinya, jika telah lelah beristirahatlah sebelum melanjutkan perjalanan.

"Adapun untuk fatalitas korban disebabkan para penumpang yang berada di mobil penumpang tidak menggunakan sabuk keselamatan," tutur Soerjanto.

 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru