AGRIBISNIS - JAKARTA. Setelah penolakan revisi Peraturan Pemerintah (PP) 109 Tahun 2012 dilakukan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) di wilayah Pamekasan, kini APTI di wilayah Rembang Jawa Tengah juga menyampaikan aspirasi yang sama yakni menolak tegas rencana revisi beleid tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Ketua APTI Rembang Sutiyo menjelaskan, revisi jelas semakin memberatkan petani karena posisinya yang berada di ujung mata rantai.
“Petani condong ke penolakan. Ketika regulasi ini keluar dan industri bereaksi dengan regulasi itu, maka yang paling ujung dan merasakan tekanannya itu petani. Petani ini di bagian bawah, selalu kena imbas,” jelas Sutiyoso dalam keterangannya Rabu, (18/8).
Sutiyo mencontohkan beberapa waktu lalu ada isu kenaikan cukai, dan langsung berimbas ke para petani, apalagi terkait rencana revisi PP 109. Pihaknya sejauh ini juga tidak dilibatkan maupun tidak mendapatkan sosialisasi mengenai rencana Pemerintah tersebut.
Baca Juga: LAKPESDAM-PBNU temukan fakta regulasi PP 109/2012 menekan pergerakan petani tembakau
“Petani ini sedang galau sekali. Pertama, kami ini sedang mengalami dampak dari perubahan cuaca yang cukup merugikan dari proses pertaniannya. Ditambah dengan pandemi ini, jelas semakin memberikan dampak ekonomi yang cukup dalam bagi petani,” kata Sutiyo.
Dijelaskannya, tembakau memiliki dampak yang besar sekali untuk wilayah Rembang. Selain itu pertanian tembakau punya dampak terhadap kondisi ketenagakerjaan karena proses penanaman sampai produksi memerlukan banyak orang, yang kemudian menyerap banyak tenaga kerja.
“Jadi karena kondisi tanah di sini yang awalnya gersang, itu petani susah menanami komoditas. Hingga akhirnya ada komoditas tembakau yang alhamdulillah mengangkat perekonomian di wilayah Rembang,” ujarnya.
Menurut Sutiyo, hingga pada level pemerintah tembakau Rembang juga memberikan kontribusi melalui penerimaan cukai, apalagi Rembang ini cukup cepat perkembangannya.
“Di tahun lalu, Rembang jadi wilayah penyumbang cukai tertinggi ke-3 setelah Temanggung dan Kudus, dengan nilai cukainya saya dapat info itu mencapai Rp30 miliar pada tahun lalu. Itu kan besar sekali,” ujarnya.
Baca Juga: Pengurangan bahaya tembakau butuh solusi holistik dan tepat sasaran
Sebelumnya Ketua DPC APTI Pamekasan Samukra menyatakan kondisi pertanian tembakau di wilayah Pamekasan sangat maju. Hingga kini belum ada komoditi yang ketika iklim normal penghasilannya melebihi tembakau.
“Pembangunan di sekitar sektor pertanian tembakau itu insyaallah lebih maju, kemudian transaksi belanja sangat ramai, terutama ketika panen tembakau di bulan Agustus hingga Oktober semua toko-toko itu ramai sekali. Sehingga petani tembakau juga banyak yang sukses,” ujarnya.
Samukra mengungkapkan yang dibutuhkan oleh petani saat ini yakni perlindungan dari Pemerintah, bukan malah diusik.
“Kita menyumbangkan Rp 170 triliun lebih setiap tahun, dana tersebut juga dimanfaatkan untuk jaminan kesehatan nasional. Jadi, nilai-nilai baik itu tidak pernah terpikirkan,” ungkap Samukra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News