KSPI: Survei KHL DKI Jakarta bukan angka riil

Minggu, 29 Oktober 2017 | 19:27 WIB   Reporter: Anggar Septiadi
KSPI: Survei KHL DKI Jakarta bukan angka riil


UPAH BURUH - JAKARTA. Presiden Komite Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan Dewan Pengupahan DKI Jakarta terkait penetapan UMP 2018 bukan angka sesungguhnya.

Sebelumnya, Sabtu (28/10), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta telah menetapkan KHL sebesar Rp 3.149.631. Nilai KHL tersebut dibawah angka UMP DKI Jakarta 2017 sebesar Rp 3.355.750.

"Data KHL sebesar Rp 3,1 juta bukan nilai sesungguhnya karena baru dikumpulkan dari pasar tradisional, karena banyak pekerja di DKI juga yang belanja di pasar modern," katanya kepada KONTAN, Minggu (29/10).

Survei KHL telah dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan pada Jumat, (27/10) secara serentak di lima pasar pada wilayah DKI Jakarta yaitu Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Pasar Koja, Jakarta Utara, Pasar Santa Jakarta Selatan, dan Pasar Cengkareng, Jakarta Barat.

Survei dilakukan terhadap 60 komponen KHL yang terdiri makanan dan minuman (11 item), sandang (13 item) perumahan (26 item), pendidikan (2 item), kesehatan (5 item), transportasi (1 item), serta rekreasi dan tabungan (2 item).

Terkait hasil survei tersebut, Said juga meminta adanya revisi terhadap empat komponen KHL, yaitu sewa kamar menjadi Rp 1,2 juta, transportasi Rp 600.000, listrik Rp 250.000, dan hiburan Rp 150.000.

"Dengan demikian unsur buruh di Dewan Pengupahan akan mengusulkan nilai KHL DKI berkisar Rp 3,5 juta hingga Rp 3,65 juta, dan untuk usulan penetapan kenaikan nilai UMP DKI 2018 menjadi Rp 3,9 juta," kata Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini
Terbaru