Mau melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek? Perhatikan hal ini

Minggu, 15 Desember 2019 | 13:59 WIB Sumber: Kompas.com
Mau melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek? Perhatikan hal ini

ILUSTRASI. Iring-iringan kendaraan yang membawa Presiden Joko Widodo melintasi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek usai diresmikan di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (12/12/2019). Jasa Marga memastikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau elevated mulai dibuka untuk um


JALAN TOL - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) memastikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek II atau elevated mulai dibuka untuk umum pada Minggu (15/12) pagi. Pada tahap awal, masyarakat bisa merasakan fasilitas ini secara gratis. 

Namun, diimbau bagi para pengendara agar mempersiapkan tunggangannya lebih dahulu secara matang dan tetap mentaati aturan yang berlaku. 

Baca Juga: Tol Layang Jakarta-Cikampek diprediksi bisa mengurangi kepadatan 40%

Demikian yang dipaparkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi melalui keterangan tertulis, Minggu (15/12). 

"Kemudian, perlu diketahui kembali, Tol elevated Jakarta-Cikampek tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah jalan. Akses masuk dan keluar jalan tol sepanjang 38 kilometer ini hanya di Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat," katanya. 

Jika pengendara mobil hendak menuju ke arah Cikampek, dapat melalui Jalan Tol Dalam Kota dari arah Halim/Cawang dan masuk di akses Simpang Susun Cikunir Km 10. 

Sedangkan untuk pengguna jalan dari arah Jalan Tol JORR dari arah Jatiasih, pengguna jalan dapat masuk melalui akses Km 45 Jalan Tol JORR, sementara untuk pengguna jalan dari arah Rorotan masuk di akses Km 46 Jalan Tol JORR. 

"Bagi pengendara yang hendak menuju Jakarta dapat masuk melalui Karawang Barat Km 48. Selain itu, tol elevated ini didesain untuk perjalanan jarak jauh, sehingga memang tidak ada rest area sepanjang jalan tol," ujar dia. 

Baca Juga: Mulai hari ini pukul 06.00 pagi, Tol Layang Japek gratis untuk umum

Oleh sebab itu, Budi mengingatkan agar para pengendara memastikan saldo e-toll dan bensin dalam keadaan cukup. Serta, tubuh dan kendaraan dalam kondisi prima. "Rest area terdekat tersedia di Km 50 (arah Cikampek) dan Km 06 (arah Cawang)," katanya. 

Pastikan juga kecepatan kendaraan antara 60-80 kilometer per jam. Jika melanggar, akan ditindak karena Jalan Tol Jakarta-Cikampek II sudah diawasi electronic traffic law enforcement (ETLE)," tambah Budi. (Ruly Kurniawan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Melintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek, Perhatikan Hal Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru