Kendati demikian, kebijakan PSBB Jakarta pekan depan berbeda dengan sebelumnya. Anies Baswedan menyampaikan, masih ada sebelas sektor usaha yang diperbolehkan beroeprasi selama PSBB Jakarta antara lain kesahatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistic, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar dan utilitas publik, serta industri objek vital dan kebutuhan sehari-hari.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan memperketat kembali PSBB Jakarta bukan kondisi ideal maupun kondisi yang menyenangkan bagi pelaku usaha.
“Kebijakan Pempov DKI adalah langkah yang amat sangat mematikan kegiatan usaha dan sangat menekan permintaan masyarakat. Sehingga hampir tidak ada driver untuk pelaku usaha menciptakan peningkatan kinerja ekonomi,” kata Wakil Ketua Kadin Indonesia Shinta Widjaja Kamdani kepada Kontan.co.id, Kamis (10/9).
Kata Shinta, padahal saat ini pelaku usaha sudah mati-matian mempertahankan eksistensi dan kinerja dengan modal semakin menipis. Sementara, stimulus ekonomi akibat pandemi dari pemerintah efeknya masih terlalu minim.
Baca Juga: PSBB Jakarta diperketat lagi, Anies dinilai gagal
Kadin mengkhawatirkan, bila kebijakan PSBB Jakarta ini diberlakukan dalam waktu yang lama, tanpa output pengendalian Covid-19 yang memuaskan, maka dampaknya banyak pelaku usaha sektor riil nasional makin tertekan. Khususnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan usaha skala menengah, akan mati.
“Karena tidak sanggup bertahan dan pengangguran, khususnya di sektor informal yang menyerap lebih dari separuh tenaga kerja nasional, akan meningkat lebih cepat,” kata Shinta.
Kendati demikian, Shinta bilang pada saat yang sama pihaknya juga memahami urgensi kebijakan Pemprov DKI Jakarta menerapkan PSBB di Jakarta terhadap pengendalian Covid-19. Oleh karena itu, Kadin berharap kebijakan ini bisa menghasilkan output pengendalian Covid-19 yang efektif dalam waktu yang sesingkat-singkatnya sehingga tidak berlama-lama PSBB.
Setali tiga uang, Kadin meminta Pemprov DKI juga memastikan pelaksanaan PSBB Jakarta kali ini betul-betul sukses menihilkan penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta sebelum pertengahan kuartal IV-2020. Kalau tidak, proyeksi peningkatan kinerja dunia usaha pada Oktober-Desember nanti akan turun dan kinerja ekonomi nasional 2020 akan lebih pesimistis dari yg sudah diproyeksikan.
“Semakin cepat kita bisa mengendalikan Covid-19 sampai mendekati nol, menghilangkan PSBB dan normalisasi kegiatan ekonomi, pelaku usaha akan semakin mendukung,” ujar Shinta.
Selanjutnya: PSBB Jakarta jilid 2 bakal menekan penyaluran KPR meski marak pameran virtual
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News