TRANSPORTASI - PALEMBANG. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Sistem E-Ticketing Berbasis Akun Untuk Mendukung Integrasi Pembayaran Antar Moda Dan Sosialisasi Sistem Pembayaran BRT yang bertempat di Hotel Santika Premiere Bandara, Palembang.
Pada FGD ini banyak berdiskusi tentang penerapan Smart City yang saling terintegrasi, serta peningkatan pemahaman terkait konsep dan sistem transportasi cerdas (Intelligent Transport System) yang dapat menjadi penentuan kebijakan terhadap sistem elektronifikasi pembayaran pada transportasi umum (Digital Payment for Urban Mobility).
Dimana muncul ide sebagai rencana penerapan sistem tiket berbasis akun atau ABT (Account Based Ticketing), di mana Kota Palembang akan menjadi kota pertama sebagai target implementasi integrasi antar moda dengan sistem pembayaran elektronik menggunakan satu kartu untuk semua moda angkutan umum.
Baca Juga: Kemenhub Luluskan 830 Taruna yang Siap Hadapi Tantangan Transportasi
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan sistem ini akan menjadi solusi dari persoalan sistem pembayaran moda transportasi yang masih belum terintegrasi dan beberapa dilakukan secara manual.
“Sistem pembayaran elektronik berbasis akun dalam transportasi cerdas ini sejalan dengan rencana implementasi pemerintah pusat yang akan menerapkan MLFF (Jalan Tol Tanpa Gerbang) dan JBE (Jalan Berbayar Elektronik) yang juga menggunakan sistem pembayaran digital berbasis akun,” kata Budi Karya dalam siaran pers, Sabtu (27/8).
Sistem tiket berbasis akun (ABT) adalah evolusi sistem pengumpulan tarif (tiket), dari tiket berbasis kartu menjadi berbasis akun.
Artinya sebuah kartu bisa dikenali kepemilikannya dengan cara didaftarkan melalui aplikasi, sehingga segala transaksi pengguna bisa dicatat dan didokumentasikan.
Salah satu manfaat personalisasi penumpang ini bisa menjadi dasar penentuan kebijakan dan penentuan program pemerintah contohnya dalam memberikan tarif khusus (pelajar/ veteran/ penumpang khusus).
Keunggulan lain sistem ABT ini membantu penyedia transportasi beralih dari sistem tiketing lama yang melibatkan tiket kertas, tiket magstripe, pembayaran tunai, dan beralih dengan perjalanan yang lebih mulus (seamless).
Baca Juga: Kemenhub–BPKP Teken MoU Perkuat Pengawasan Pembangunan Sektor Transportasi
Bagi operator, sistem seperti itu sangat bermanfaat karena biaya operasional yang lebih rendah, dibandingkan dengan solusi tiket berbasis kartu di mana kartu perjalanan memerlukan pemrograman ulang yang konstan.
Menhub mengusulkan agar integrasi sistem pembayaran yang berbasis uang elektronik ini dapat diterapkan di seluruh operator transportasi.
Sistem tiket ABT ini juga memberi banyak keuntungan bagi penumpang, dengan pilihan tarif terbaik yang sesuai dengan perjalanan mereka termasuk kemungkinan untuk membayar perjalanan mereka dengan cara yang modern dan nyaman.
“Ekosistem Transportasi Cerdas di Ibukota Nusantara juga akan menerapkan sistem pembayaran digital cerdas melalui sistem ABT yang nantinya seluruh sistem ekosistem pembayaran transportasi di Indonesia mengarah ke sistem tiket berbasis akun. Diharapkan, pemanfaatan teknologi informasi ini dapat membantu terwujudnya minat masyarakat untuk kembali naik angkutan umum yang mudah, nyaman, terjangkau dan berkeselamatan,” tutup Menhub.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News