PSBB Jakarta sudah diperketat, 26.600 warga masih terjaring tak pakai masker

Jumat, 02 Oktober 2020 | 13:52 WIB Sumber: Kompas.com
PSBB Jakarta sudah diperketat, 26.600 warga masih terjaring tak pakai masker

ILUSTRASI. Petugas menangkap warga yang yang tidak memakai masker di Jakarta. KONTAN/Fransiskus Simbolon/14/09/2020


VIRUS CORONA - JAKARTA. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, sebanyak 26.600 orang dikenakan sanksi karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. 

Jumlah tersebut merupakan akumulasi data selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat sejak tanggal 14 September hingga 1 Oktober 2020. Menurut Arifin, sebagian besar warga yang melanggar itu dikenakan sanksi kerja sosial selama satu jam. 

"Yang (dikenakan sanksi) kerja sosial sebanyak 24.886 dan juga (dikenakan sanksi) enda sebanyak 1.774 orang," kata Arifin saat dihubungi, Jumat (2/10). 

Baca Juga: 4 Syarat yang harus diketahui jika pasien Covid-19 OTG ingin isolasi mandiri di rumah

Penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 79 tahun 2020. Sementara itu, lanjut Arifin, total denda yang terkumpul dari para pelanggar penggunaan masker selama PSBB ketat adalah Rp 288.000.000. 

Meskipun demikian, Arifin belum menindak warga yang menggunakan masker scuba atau buff. Satpol PP hanya memberikan sanksi bagi warga yang tidak menggunakan masker dengan baik. "Kalau kita belum melarang orang menggunakan masker apa, jenis apa," ujar Arifin. 

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pengetatan selama dua pekan, terhitung mulai 28 September hingga 11 Oktober 2020. 

PSBB yang diperketat awalnya diberlakukan selama dua pekan mulai 14 hingga 27 September 2020. PSBB kembali diperpanjang karena angka kasus positif Covid-19 berpotensi meningkat kembali jika PSBB dilonggarkan. 

Baca Juga: Jalur Lintas Selatan bisa dilewati kecepatan 5 Km per jam pasca KA Serayu anjlok

Selama PSBB, Anies berharap warga Ibu Kota beraktivitas di rumah serta membatasi kegiatan yang mengundang kerumunan. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PSBB Jakarta Sudah Diperketat, 26.600 Warga Masih Abai Pakai Masker"

 

Selanjutnya: Satgas Covid-19: PSBM yang diterapkan di Jabar terbukti tekan penyebaran Covid-19

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru