Mulai 29 September 2023, Tol Ujung Pandang Seksi 1,2 dan 3 Penyesuaian Tarif Reguler

Selasa, 26 September 2023 | 11:51 WIB   Reporter: Amalia Nur Fitri
Mulai 29 September 2023, Tol Ujung Pandang Seksi 1,2 dan 3 Penyesuaian Tarif Reguler

ILUSTRASI. Tol Ujung Pandang


JALAN TOL - MAKASSAR. PT Makassar Metro Network (MMN) sebagai satu dari dua Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) di Makassar resmi berlakukan penyesuaian tarif mulai 29 September 2023 pukul 20.00 WITA di lima gerbangnya.

Keputusan ini didasari oleh Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1147/KPTS/M/2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 per tanggal 8 September 2023.

Lima gerbang yang akan menerapkan penyesuaian tarif yaitu Gerbang Tol Cambaya, Gerbang Tol Kaluku Bodoa, Gerbang Tol Parangloe, Gerbang Tol Tallo Timur dan Gerbang Tol Tallo Barat untuk seluruh golongan kendaraan.

Ismail Malliungan selaku Direktur Utama PT Makassar Metro Network menjelaskan bahwa penyesuaian tarif di lima gerbang Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri PUPR, setelah berbagai tahapan kegiatan sosialisasi dan edukasi yang dijalankan.

"Penyesuaian ini dihitung berdasarkan angka inflasi Kota Makassar dalam 2 tahun terakhir sebesar 8,27% dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang dibulatkan ke lima ratus rupiah terdekat dan ditetapkan oleh Kementerian PUPR setelah pemenuhan seluruh Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Jalan Tol Makassar," ujarnya, Selasa (26/9).

Baca Juga: PUPR Pastikan Jalan Tol dan Jalan Nasional Siap Dukung Mobilitas pada Nataru

Manajemen Tol Makassar telah melakukan serangkaian sosialisasi dan edukasi terkait penyesuaian tarif ini melalui penyebaran informasi di media sosial, website, pemasangan spanduk di gerbang tol, penayangan informasi melalui Variable Message Sign (VMS), penyebaran informasi melalui siaran pers, termasuk kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan para pemangku kepentingan terkait.

Berbagai kegiatan ini dilakukan agar informasi penyesuaian tarif ini dapat tersosialisasikan dengan baik.

Penyesuaian tarif tol diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan yang telah diubah terakhir kali dengan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4489) yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan SPM di jalan tol.

Penyesuaian tarif ini dilakukan sebagai bentuk pengembalian dan kesinambungan investasi, kegiatan operasional dan pemeliharaan, serta peningkatan pelayanan jalan tol.

Adapun besaran tarif Tol Makassar pada Ruas Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 per 29 September 2023, sebagai berikut:

Baca Juga: PT Nusantara Infrastructure Tbk Tetap Konsisten Menjaga Kestabilan Kinerja dan Bisnis

Cambaya

Tarif Golongan Lama (Rp)

Gol I: 10.000

Gol II: 14.000

Gol III: 14.000

Gol IV: 19.000

Gol V: 19.000

Tarif Golongan Baru (Rp)

Gol I: 10.500

Gol II: 15.000

Gol III: 15.000

Gol IV: 20.500

Gol V: 20.500

Kaluku Bodoa

Tarif Golongan Lama (Rp)

Gol I: 10.000

Gol II: 14.000

Gol III: 14.000

Gol IV: 19.000

Gol V: 19.000

Tarif Golongan Baru (Rp)

Gol I: 10.500

Gol II: 15.000

Gol III: 15.000

Gol IV: 20.500

Gol V: 20.500

Parangloe

Tarif Golongan Lama (Rp)

Gol I: 10.000

Gol II: 14.000

Gol III: 14.000

Gol IV: 19.000

Gol V: 19.000

Tarif Golongan Baru (Rp)

Gol I: 10.500

Gol II: 15.000

Gol III: 15.000

Gol IV: 20.500

Gol V: 20.500

Tallo Timur

Tarif Golongan Lama(Rp)

Gol I: 10.000

Gol II: 14.000

Gol III: 14.000

Gol IV: 19.000

Gol V: 19.000

Tarif Golongan Baru (Rp)

Gol I: 10.500

Gol II: 15.000

Gol III: 15.000

Gol IV: 20.500

Gol V: 20.500

Tallo Barat

Tarif Golongan Lama (Rp)

Gol I: 4.000

Gol II: 6.000

Gol III: 6.000

Gol IV: 8.000

Gol V: 8.000

Tarif Golongan Baru (Rp)

Gol I: 4.500

Gol II: 6.500

Gol III: 6.500

Gol IV: 8.500

Gol V: 8.500

Baca Juga: Menteri PUPR Pastikan Kesiapan Jalan Nasional dan Jalan Tol Menjelang Mudik Lebaran

Selain penerapan penyesuaian tarif, Pengelola Jalan Tol Makassar saat ini juga sedang mengadakan Program Tol Vaganza di akhir tahun 2023 dengan tema “Lewat Jalan Tol Lebih Untung”. Program Tol Vaganza 2 ini merupakan program customer loyalty bagi pengguna jalan tol di Makassar.

Melalui program ini, pengelola Jalan Tol Makassar ingin memberikan apresiasi kepada pengguna jalan dengan memberikan berbagai keuntungan saat melewati jalan tol.

Berbagai keuntungan yang didapat diantaranya pengendara dapat menghemat waktu dan jarak tempuh perjalanan, serta berpeluang mendapatkan hadiah di tiap minggunya.

Program Tol Vaganza 2 dimulai sejak 25 September hingga 31 Desember 2023 dengan berbagai hadiah menarik yang lebih menggiurkan dibanding periode sebelumnya.

Tiga orang pengguna Jalan Tol Makassar berkesempatan mendapatkan logam mulia setiap minggunya dan paket ibadah umroh gratis sebagai hadiah utama yang akan diundi pada akhir periode.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Yudho Winarto

Terbaru