Mulai Senin, MRT Jakarta hanya beroperasi jam 06.00-20.00 WIB

Jumat, 20 Maret 2020 | 21:11 WIB Sumber: Kompas.com
Mulai Senin, MRT Jakarta hanya beroperasi jam 06.00-20.00 WIB


VIRUS CORONA - JAKARTA. PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta kembali mengubah jadwal operasional kereta MRT untuk menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Direktur Utama PT MRT Jakarta William P Sabandar mengatakan, jam operasional akan diperpendek baik pagi maupun malam hari mulai Senin (23/3). 

MRT Jakarta saat ini beroperasi pada pukul 05.00 hingga 24.00 WIB. Mulai Senin nanti, MRT hanya beroperasi pukul 6.00 WIB hingga 20.00 WIB. "Mulai hari Senin 23 Maret 2020, jam operasi MRT akan disesuaikan mulai jam 06.00 pagi sampai dengan jam 20.00 WIB," ucap William dalam konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3). 

Baca Juga: Ada wabah corona, Bank Mandiri dan BNI berikan relaksasi kredit bagi UMKM

Untuk headway atau jarak antar kereta bakal tetap diberlakukan lima menit pada jam-jam sibuk. "Gateway akan tetap kami pertahankan pada jam sibuk dari jam 07.00 WIB sampai jam 09.00 lima menit. Dan jam 17.00 sampai 19.00 lima menit. Dan pada jam di luar itu akan 10 menit sambil melihat perkembangan selanjutnya," tuturnya. 

William meminta agar masyarakat yang tak berkepentingan untuk tidak pergi ke luar rumah atau jalan-jalan. Menurut dia, MRT hanya digunakan jika ada hal-hal yang sangat mendesak. 

"Biasanya kami mendorong orang naik MRT. Namun sehubungan dengan pandemik Corona, kami mohon agar MRT hanya digunakan untuk hal-hal sangat mendesak sehubungan dengan potensi keterpaparan Corona virus ini besar di fasilitas umum termasuk di transportasi publik," tambah William. 

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya menyerukan seluruh pelaku dunia usaha dan perkantoran di Jakarta memberlakukan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah mulai Senin pekan depan. Hal ini tertuang dalam Seruan Gubernur Nomor 6 tahun 2020. 

Baca Juga: Gubernur DKI minta perkantoran tutup selama 14 hari sejak 20 Maret

"Ini statusnya seruan tapi menegaskan bahwa seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara waktu dihentikan, menutup fasilitas operasional, dan tidak melakukan kegiatan perkantoran tapi melakukan kegiatan di rumah," kata Anies.  

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru