PTSP - JAKARTA. Pemerintah senantiasa dituntut untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dan responsif terhadap kebutuhan- kebutuhan publik. Hal tersebut telah mendasari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan program-program kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat dan swasta.
Program Kolaborasi tersebut diwujudkan dalam PTSP Goes To Mall dengan menghadirkan pelayanan penanaman modal dan pelayanan perizinan/nonperizinan di Ruang Publik, diantaranya di Mall / Pusat Perbelanjaan.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan PTSP Goes To Mall kembali hadir, kali ini di PGC Cililitan dan Mall Metro Kebayoran.
“PTSP Goes To Mall kembali hadir, kali ini di PGC Cililitan dan Mall Metro Kebayoran yang dapat melayani warga setiap hari kerja pukul 10.00 s.d. 16.00,” ujar Benni melalui keterangan tertulis, Kamis (23/12).
Benni menambahkan PTSP Goes To Mall atau Penyelenggaraan PTSP di Ruang Publik merupakan Inovasi di Bidang Pelayanan Publik yang telah meraih Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia dan telah dikembangkan pelaksanaannya bukan saja di Mall/Pusat Perbelanjaan melainkan juga dilaksanakan di Ruang Publik lainnya seperti Rumah Sakit, Pasar, Taman, RPTRA/RTH, Pelabuhan Perikanan Muara Angke, Car Free Day, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Anies membuka akses transportasi publik ke pulau reklamasi
“Sebelum Pandemi melanda, tercatat 88 Pengelola Ruang Publik telah berkolaborasi bersama DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam penyelenggaraan PTSP Goes To Mall. Kali ini di tengah Pandemi Covid-19, kami hadir di PGC Cililitan dalam “PGC Terpadu Pelayanan Publik” dan di Mall Metro Kebayoran dalam “Metro Terpadu Pelayanan Publik, ” papar Benni.
Ia mengimbau kepada seluruh pemohon untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat saat mengakses pelayanan publik di PTSP Goes To Mall.
Benni bilang, Pelayanan Publik yang Prima merupakan Kebutuhan Dasar dan Hak Sipil setiap Warga Negara yang harus dipenuhi oleh setiap penyelenggara pelayanan publik. Untuk itu pihaknya senantiasa menghadirkan Inovasi Layanan yang memudahkan dan mendekatkan layanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman.
Sementara itu Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria saat meresmikan PGC Terpadu Pelayanan Publik dan Metro Terpadu Pelayanan Publik menyampaikan kehadiran Pelayanan Publik Terpadu di mall atau pusat- pusat perbelanjaan merupakan upaya pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima melalui konsep one stop service dan one stop shopping.
“Semoga pelayanan publik terpadu ini berjalan dengan baik, lancar dan semakin sukses. Tentunya hal ini menunjukkan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan sistem jemput bola ke pusat- pusat tempat bekumpulnya masyarakatsalah satunya di mall- mall atau pusat perbelanjaan,” ujar Wagub Ariza.
Baca Juga: Pemprov DKI masih menunggu aturan lebih lanjut terkait SIKM dari Kemenhub
Adapun Jenis-Jenis Pelayanan Publik Terpadu di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur dan di Mall Metro Kebayoran, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang dapat dimanfaatkan Warga Ibu Kota diantaranya pelayanan penanaman modal dan perizinan/nonperizinan oleh DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta.
Kemudian, pelayanan kependudukan dan catatan sipil oleh Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta, pelayanan pajak kendaraan bermotor, perpanjangan SIM C dan SIM A di gerai SAMSAT dan Pelayanan Pertanahan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News