Jabodetabek

Pemprov Banten Siapkan 3 Lokasi untuk Relokasi Warga di Zona Merah Cesium 137

Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:46 WIB
Pemprov Banten Siapkan 3 Lokasi untuk Relokasi Warga di Zona Merah Cesium 137

ILUSTRASI. Anggota Tim Khusus Pelaksana mengukur tingkat paparan radiasi terhadap temuan yang tercemar Cesium-137 (Cs-137) saat dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (2/10/2025). Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan relokasi sementara bagi warga yang tinggal di zona merah paparan radioaktif Cesium-137 di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nym.


Reporter: RR Putri Werdiningsih  | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan relokasi sementara bagi warga yang tinggal di zona merah paparan radioaktif Cesium-137 di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten.

Langkah ini dilakukan sampai proses pembersihan atau dekontaminasi oleh Satgas Penanganan Bahaya Radiasi dinyatakan tuntas dan area tersebut benar-benar aman.

“Kami akan melakukan relokasi sementara masyarakat sekitar yang terdampak sampai proses dekontaminasinya selesai,” ujar Gubernur Banten, Andra Soni, di Cikande, Senin (13/10/2025).

Baca Juga: Kemenperin Buka Suara Soal Kontaminasi Cesium-137 di Kawasan Industri Cikande

 Andra mengatakan, selain Pemprov Banten, Pemkab Serang dan Polda Banten juga telah menyiapkan tempat untuk menampung warga yang harus direlokasi. Namun, lokasi pastinya masih dibahas karena harus mempertimbangkan jarak dan kebutuhan warga, terutama akses anak-anak ke sekolah.

“Tinggal nanti lokasi mana yang lebih efektif supaya masyarakat yang direlokasi sementara itu bisa menjalankan aktivitasnya seperti sedia kala, seperti sekolah dan lainnya,” katanya.

Ia berharap proses dekontaminasi di Cikande bisa diselesaikan secepatnya karena pemerintah sudah menangani kasus pencemaran Cesium-137 ini secara serius.

“Target kami mudah-mudahan tidak lebih dari dua bulan bisa diselesaikan sampai benar-benar steril seperti semula,” tutur Andra.

Tiga lokasi relokasi

Sementara Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, memastikan pihaknya telah menyiapkan tiga lokasi relokasi sementara bagi warga di zona merah pencemaran radioaktif.

Gedung PGRI Serang menjadi opsi pertama yang disiapkan Pemkab Serang.

”Kami juga punya Gedung PGRI dan opsi yang lainnya nanti kami cari lagi," kata Zakiyah di lokasi yang sama.

Sementara dua opsi lainnya adalah Wisma Bhayangkara di Jalan Bhayangkara, Kota Serang, dan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Serang.

“Kami siapkan beberapa opsi tempat, satu di antaranya yang dari Pak Kapolda sudah disiapkan," ujarnya.

Baca Juga: Media Asing Soroti Isu 22 Pabrik di Cikande Terpapar Isotop Cesium-137

Warga menolak relokasi

Meski pemerintah telah menyiapkan relokasi, sejumlah warga di Kampung Sadang, Desa Sukatani, Cikande, menolak untuk dipindahkan. Sarniti (50), salah satu warga yang rumahnya berdekatan dengan titik terkontaminasi, mengaku lebih memilih tetap tinggal di rumahnya.

"Enggak mau (direlokasi), masalahnya rumah sendiri, walaupun jelek, juga istana," ucap Sarniti kepada wartawan di rumahnya, Senin (13/10/2025).

Perempuan yang sehari-hari berjualan jajanan di rumah ini menuturkan, dirinya dan keluarga tidak merasakan dampak kesehatan apa pun sejak munculnya kasus pencemaran tersebut.

"Enggak ada keluhan sih, masih sehat-sehat saja (keluarga) semuanya. Alhamdulillah," katanya.

Karena merasa baik-baik saja, Sarniti beserta tiga anak dan satu menantunya belum berencana memeriksakan diri ke Puskesmas terdekat. Di sekitar rumahnya kini terpasang stiker tanda bahaya radiasi dan garis kuning larangan melintas yang dipasang oleh Satgas Penanganan Bahaya Radiasi CS-137 pada akhir September 2025.

"Dipasang hari Jumat minggu-minggu yang lalu. Diminta jangan melintas terlalu lama saja di situ (menunjuk titik)," ujar Sarniti.
 

Selanjutnya: Ada Temuan Sirup Obat Batuk di India yang Terkontaminasi, WHO Rilis Peringatan

Menarik Dibaca: Promo J.CO Sweet Delights sampai 26 Oktober, Bundling Minuman Favorit Mulai Rp 50.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru