Catat, Ini 20 Provinsi yang Tawarkan Pemutihan Pajak di Oktober 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 | 08:48 WIB
Catat, Ini 20 Provinsi yang Tawarkan Pemutihan Pajak di Oktober 2025

ILUSTRASI. Pengendara sepeda motor antre membayar pajak kendaraan bermotor di Layanan Drive Thru Pajak Daerah Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (19/5/2025).


Penulis: Prihastomo Wahyu Widodo  | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - Perlu Anda ketahui, setidaknya ada 20 provinsi di Indonesia yang menawarkan program diskon dan pemutihan pajak kendraan di bulan Oktober 2025, bahkan hingga Desember 2025.

Program pemutihan pajak merupakan program yang cukup rutin diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk meningkatkan partisipasi pajak masyarakat.

Pajak kendaraan bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) adalah beberapa hal yang kerap mendapatkan potongan biaya bahkan dibebaskan sepenuhnya.

Jangan sampai melewatkan kesempatan membayar pajak dengan lebih hemat tersebut, berikut adalah daftar provinsi yang menawarkan diskon dan pemutihan pajak kendaraan di Oktober 2025:

Baca Juga: 10 Merek Mobil Listrik Terlaris di Indonesia Periode September 2025

1. Yogyakarta

Pemprov Yogyakarta pada awal September 2025 menyampaikan, program pemutihan pajak kendaraan akan berlangsung hingga 31 Oktober 2025.

Mengutip laporan Kompas.com, pemutihan pajak ini berlaku pada pembebasan denda PKB, bebas BBNKB, dan pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan sebelumnya.

2. Jawa Timur

Selanjutnya ada Pemprov Jawa Timur yang menggelar program pemutihan pajak sebagai bagian dari hari jadi ke-80 Provinsi Jawa Timur. Program ini mencakup pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran pajak dan pembebasan pajak progresif.

Pembebasan pajak di Jawa Timur berlaku selama periode 1 Oktober sampai 30 November 2025.

3. Bali

Bapenda Provinsi Bali melalui akun Instagram resminya mengumumkan, mulai 22 September sampai 22 November 2025, ada program pembebasan sanksi PKB, bebas SWDKLLJ tahun sebelumnya, serta bebas sanksi opsen PKB.

Baca Juga: 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia Periode September 2025

4. Banten

Selanjutnya ada Provinsi Banten yang juga menawarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sampai dengan 31 Oktober 2025.

Pemprov Banten, melalui bantenprov.go.id, menawarkan berbagai insentif, termasuk pemilik kendaraan keluaran sebelum 2025 dibebaskan dari pembayaran denda dan pokok pajak yang tertunggak.

5. Bangka Belitung

Provinsi Bangka Belitung juga menjadi salah satu provinsi yang menawarkan kemudahan ini. Program pemutihan PKB di Bangka Belitung berlaku hingga akhir Oktober 2025 mendatang.

6. Lampung

Dilansir dari lampungprov.go.id, program pemutihan pajak di Lampung berlaku hingga 31 Oktober 2025. Salah satu program yang ditawarkan adalah pembebasan pajak tahunan pertama untuk mutasi kendaraan dari luar daerah ke dalam wilayah Provinsi Lampung.

Baca Juga: 10 Merek Mobil Paling Sepi Peminat di September 2025

7. Aceh

Selanjutnya adalah Provinsi Aceh yang menawarkan program pemutihan pajak progresif serta pembebasan BBNKB untuk kendaraan bekas. Program ini berlaku hingga 31 Oktober 2025.

8. Sumatera Utara

Bapenda Provinsi Sumatera Utara mengumumkan bahwa program pemutihan dan diskon PKB berlaku mulai 1 Oktober 2025. 

Program yang ditawarkan cukup beragam, termasuk potongan pokok PKB hingga 5%, bebas BBNKB, bebas pajak progresif, bebas denda dan sanksi, hingga bebas tunggakan PKB sebelum tahun 2024.

9. Sumatera Selatan

Bapenda Sumatera Selatan masih menggelar program pemutihan pajak kendaraan sampai 17 Desember 2025.

Program yang ditawarkan mencakup keringanan cukup bayar PKB 1 tahun, bebas tunggakan dan sanksi administratif tahun sebelumnya, bebas BBNKB kendaraan bekas, bebas pajak progresif, sampai bebas denda SWDKLLJ.

Baca Juga: Investor Berbondong-bondong Temui Menkeu Purbaya di Kantor Pajak, Apa Tujuannya?

10. Riau

Bapenda Riau juga mengumumkan adanya program pemutihan pajak yang diperpanjang sampai 15 Desember 2025. 

Program ini akan mencakup pembebasan dan pengurangan PKB, penghapusan sanksi dan denda, hingga diskon pajak hingga 50% untuk kendaraan luar Riau yang melakukan mutasi masuk.

11. Kepulauan Riau

Kepulauan Riau menawarkan program pemutihan pajak sampai 15 November 2025 mendatang. Di dalamnya mencakup pembebasan administrasi PKB, pengurangan pokok PKB, pembebasan denda SWDKLLJ, hingga pembebasan pokok BBKNB untuk kendaraan bekas.

12. Jambi

Di Provinsi Jambi, program pemutihan PKB berlaku hingga 22 Desember 2025. 

Pemutihan ini berlaku untuk pokok PKB yang mati 5-15 tahun ke atas, sehingga wajib pajak hanya perlu membayar tunggakan 2 tahun. Ada juga pembebasan denda SWDKLLJ tahun lalu dan selebihnya.

Baca Juga: Pengamat Beberkan Risiko di Balik Peluang Mengerek Rasio Pajak 12% Secara Instan

13. Kalimantan Selatan

Di Kalimantan Selatan, program pemutihan pajak bahkan berlaku hingga 31 Desember 2025. Perlu diketahui, program ini menawarkan pembebasan tunggakan dan denda. Syaratnya, hanya perlu membayar pajak tahun berjalan. Ada juga diskon 25% PKB untuk kendaraan pribadi.

14. Kalimantan Barat

Provinsi lain di Kalimantan, yakni Kalimantan Barat, menghadirkan program pembebasan denda PKB dan pajak progresif hingga 20 Desember 2025.

Program ini mencakup diskon 5% untuk wajib pajak yang tepat waktu, diskon 50% untuk kendaraan mutasi masuk provinsi, gratis BBNKB untuk kendaraan bekas, serta diskon 25-40% untuk tunggakan PKB dengan durasi 4-5 tahun.

15. Kalimantan Utara

Kalimantan Utara juga menggelar program pembebasan pajak yang berlaku hingga Desember 2025. Mengacu pengumuman resmi di kaltaraprov.go.id, program ini secara khusus memberikan pembebasan denda pajak kendaraan.

Artinya, wajib pajak hanya perlu membayar biaya pencetakan STNK, BPKB, dan TNKB yang merupakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Baca Juga: Karyawan Swasta Cemas Soal Hari Tua, Gugat Pajak Pensiun dan Pesangon ke Pemerintah

16. Kalimantan Tengah

Program pemutihan pajak di Kalimantan Tengah merupakan bagian dari perayaan hari jadi Provinsi Kalimantan Tengah ke-68. Mulai 24 September sampai 31 Desember 2025, wajib pajak hanya perlu membayar pajak kendaraan bermotor tahun berjalan.

Artinya, akan dibebaskan dari denda dan tambahan lainnya.

17. Papua Barat

Masyarakat Papua Barat juga bisa menikmati program pemutihan pajak hingga 20 Desember 2025 mendatang. Program ini menawarkan pembebasan denda PKB dan pengurangan pokok pajak.

18. Maluku Utara

Program pemutihan pajak di Maluku Utara berlaku hingga 30 November 2025 mendatang. Mengacu akun Instagram resmi Jasa Raharja Ternate, ada program menarik seperti bebas pokok dan denda PKN untuk mutasi masuk luar provinsi, bebas pokok dan denda semua tunggakan (hanya membayar 1 tahun), bebas denda pajak tahun berjalan, sampai penghapusan denda SWDKLLJ.

Baca Juga: Pajak E-Commerce Ditunda, Menkeu Purbaya Tunggu Ekonomi Tumbuh 6%

19. Sulawesi Selatan

Program pemutihan pajak di Sulawesi Selatan berlaku hingga akhir tahun, tepatnya 31 Desember 2025. Dilansir dari laman bapenda.sulselprov.go.id, program ini mencakup diskon PKB 9,5% untuk tahun 2025, bebas denda PKB, dan potongan tunggakan 25% untuk kendaraan dalam provinsi atau 50% untuk kendaraan luar provinsi. 

20. Sulawesi Tenggara

Provinsi terakhir yang menawarkan program pemutihan pajak di bulan Oktober adalah Sulawesi Tenggara. Secara khusus, Pemprov Sulawaesi Tenggara membebaskan tunggakan dan denda PKB 2024 ke bawah untuk pelajar dan mahasiswa hingga April 2026.

Nusa Tenggara Timur

Akun Instagram Jasa Raharja Nusa Tenggara Timur menyampaikan bahwa ada potongan PKB hingga 7,5% khusus untuk wajib pajak yang membayarnya sebelum jatuh tempo.

Ada juga diskon 24,6% untuk dasra pengenaan PKB, diskon 24,0% untuk dasar pengenaan BBNKB roda dua dan roda tiga, diskon 29% untuk dasar BBNKB roda 4 dan lebih, diskon 50% PKB kendaraan mutasi masuk, hingga bebeas pajak progresif.

Baca Juga: SPT Tahun Pajak 2025 Gunakan Coretax, DJP Imbau Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun

Tonton: Menteri Sidak Jalur Hijau Tanjung Priok

Selanjutnya: Harga Emas Antam Logam Mulia Melonjak Naik Hari Ini Selasa (14/10) Cek Detailnya!

Menarik Dibaca: Oppo A6 Pro Bisa Dipakai Berenang? Ada Fitur Underwater Photography Super Canggih

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru