Pemprov DKI bantah Anies bohongi publik soal rekomendasi formula E, hanya salah ketik

Jumat, 14 Februari 2020 | 14:41 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov DKI bantah Anies bohongi publik soal rekomendasi formula E, hanya salah ketik


ANIES BASWEDAN -  JAKARTA. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengakui, ada kesalahan dalam surat yang dikirimkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Kesalahan itu terkait rekomendasi penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas, Jakarta Monas. Rekomendasi harusnya diberikan oleh Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta.

Baca Juga: Lintasan Formula E di Monas bakal diaspal mulai Maret 2020

Namun, dalam surat Anies ditulis bahwa rekomendasi diberikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta. Baca juga: Gelar Formula E di Monas, Anies Klaim Dapat Rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya DKI

Meskipun demikian, Saefullah membantah tudingan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi yang menyatakan Anies memanipulasi surat tersebut.

"Enggak ada (manipulasi), kesalahan itu kan siapa saja bisa salah," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (14/2/2020).

Baca Juga: Anies Baswedan dituding lakukan manipulasi soal izin Formula E di Monas

Saefullah berujar, kekeliruan dalam surat tersebut harusnya diperbaiki. Perbaikan surat itu menjadi tugas Biro Kepala Daerah DKI Jakarta. "Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, salah input yang mengetik kali ya, diperbaiki saja," kata Saefullah.

Gubernur Anies sebelumnya mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Anies menyebutkan rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Mensesneg yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E m 2020 di kawasan Monas. TACB juga tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.

"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Karena hal tersebut, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut, Anies telah melakukan pembohongan publik. Sebab, Anies mengaku sudah mendapatkan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta untuk menggelar Formula E 2020 di kawasan Monas.

Baca Juga: Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi tuding Anies Baswedan lakukan kebohongan publik

Padahal, pernyataan Anies itu dibantah Ketua TACB Mundardjito. "Kami sebagai ketua dewan, dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetio di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

"Saya sebagai pimpinan daerah, DPRD, saya kecewa dan ini adalah pembohongan publik," kata politisi PDI-P ini.

Belakangan, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, surat rekomendasi itu dikeluarkan dinasnya berdasarkan saran dan catatan Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI. Ketua TSP DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengakui timnya memberikan saran penggunaan Monas sebagai lokasi balap Formula E.

Baca Juga: Tinggal empat bulan, harga tiket Formula E Jakarta belum ditetapkan

Asalkan, Monas harus dijaga dan dipulihkan kembali serta tak merusak cagar budayanya.

"Sebenarnya resminya rekomendasi, rekomendasinya itu jika dilakukan di sana (Monas), maka seperti yang ada di Roma, Paris, itu harus bisa dipulihkan lagi. Itu kan namanya pemanfaatan, boleh dong, tapi harus dipulihkan," kata Yudha. (Nursita Sari)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saefullah: Anies Tak Bohongi Publik soal Rekomendasi Formula E, Hanya Salah Ketik"
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli

Terbaru