Pemprov Jabar terbitkan perpanjangan PMB di rumah dan kalander kegiatan akademik

Minggu, 12 April 2020 | 09:34 WIB Sumber: Kompas.com
Pemprov Jabar terbitkan perpanjangan PMB di rumah dan kalander kegiatan akademik

ILUSTRASI. Ilustrasi Pemprov Jawa Barat memperpanjang kegiatan PMB di rumah


Selain empat hal tersebut, Disdik juga melampirkan kalender akademik Bulan April hingga Juli 2020 untuk SMA, SMK, dan SLB, dengan rincian sebagai berikut:

  • Libur awal Ramadaan 1441 Hijriah (H) pada Kamis (23/4)-Minggu (26/4).
  • Kegiatan pembelajaran pendidikan karakter pengembangan nilai-nilai keagamaan (kegiatan amaliah Ramadan) pada Senin (27/4)-Rabu (20/5).
  • Rapat pleno kelulusan di satuan pendidikan Rabu (29/4)-Kamis (30/4).
  • Titimangsa rapor kelas XII semester 2 pada Kamis (30/4).
  • Libur Hari Buruh Internasional Jumat (1/5).
  • Pengumuman kelulusan kelas XII Senin (4/5).
  • Laporan kelulusan dan pengusulan blanko ijazah Minggu (3/5)-Minggu (10/5).
  • Libur Hari Raya Waisak Kamis (7/5).
  • Libur Idul Fitri 1441 H Senin (18/5)-Sabtu (30/5).
  • Libur Kenaikan Isa Almasih Kamis (21/5).
  • Libur Hari Kelahiran Pancasila Senin (1/6).
  • Penilaian akhir tahun Rabu (3/6)-Sabtu (13/6).
  • Titimangsa rapor kelas X dan XI semester 2 Jumat (19/6).
  • Pembagian rapor kelas X dan XI semester 2 Jumat (19/6).
  • Libur akhir tahun pelajaran Minggu (21/6)-Minggu (12/7).
  • Masa PPDB tahun pelajaran 2020/2021 berlangsung Mei hingga minggu kedua Juli 2020.
  • Pendaftaran PPDB tahun pelajaran 2020/2021 berlangsung pada minggu kedua Juni 2020

Baca Juga: PSBB di Bekasi, bakal ada 22 titik perbatasan yang diawasi

Lebih lanjut, kegiatan pembelajaran pendidikan karakter pengembangan nilai-nilai keagamaan dilakukan secara online sesuai agama peserta didik.

Kemudian, laporan kelulusan dan pengusulan blangko ijazah disampaikan ke Disdik Provinsi melalui Cabang Disdik dalam bentuk rekap kelulusan sekolah per kabupaten atau kota. (Inadha Rahma Nidya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov Jabar Terbitkan Surat Perpanjangan PMB dan Informasi Kegiatan Akademik".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari
Terbaru