Pengumuman perluasan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta maju jadi hari ini

Rabu, 07 Agustus 2019 | 10:31 WIB   Reporter: Handoyo
Pengumuman perluasan kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta maju jadi hari ini


LALU LINTAS - JAKARTA. Keputusan penerapan perluasan ganjil genap di DKI Jakarta berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) no. 66 Tahun 2019 tentan Pengendalian Polusi Udara yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan diumumkan pada Rabu (7/8) hari ini.

Keputusan akan diumumkan dalam konferensi pers di Balairung, Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, pada pukul 10.30 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, konferensi pers tersebut akan diumumkan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP I Made Agus Prasatya, Kepala DTKJ Iskandar Abubakar, dan Kepala BPTJ Bambang Prahartono.

Baca Juga: Terbitkan instruksi gubernur, sistem ganjil genap akan diperluas selama musim kemarau

Keputusan perluasan ganjil genap diumumkan setelah Dishub DKI Jakarta melakukan kajian. Mulanya, Kadishub DKI Syafrin menyebut hasil kajian itu akan diserahkan kepada Gubernur pada Jumat (9/8) nanti. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan memilih jalur mana saja yang akan diterapkan gajil genap.

Syafrin menjelaskan, tugas Dishub DKI adalah menyusun berbagai alternatif dan skenario. Dari berbagai skenario yang dipersiapkan, Dishub harus melakukan simulasi satu per satu. Namun kemudian pengumuman perluasan ganjil genap dimajukan menjadi hari ini. (Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Akan Umumkan Keputusan Perluasan Ganjil Genap Hari Ini"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru