Perlu tahu! Berikut daftar lokasi kamera tilang elektronik di Jakarta

Kamis, 21 Januari 2021 | 08:38 WIB Sumber: Kompas.com
Perlu tahu! Berikut daftar lokasi kamera tilang elektronik di Jakarta

ILUSTRASI. Kamera ETLE diletakkan pada beberapa ruas jalan yang diklaim sebagai wilayah rawan pelanggaran lalu lintas. KONTAN/Fransiskus Simbolon


Untuk penempatan titik-titik kamera ETLE tersebut, diletakkan pada beberapa ruas jalan yang diklaim sebagai wilayah rawan pelanggaran lalu lintas. Kamera tersebut memiliki kemampuan untuk mendeteksi pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel, pelat nomor ganjil genap, hingga batas kecepatan.

1. Kota Tua

- Gajah Mada 

- MH Thamrin 

- Sudirman 

- Blok M 

- Senayan 

- Simpang Kota Tua 

- Simpang Ketapang 

- Simpang Harmoni (Depna Bank BTN) 

- Simpang Bundaran HI 

- Simpang Istana Negara 

- Simpang Kebon Sirih 

- Simpang CSW 

- Sipang Bundaran Senayan dari arah Blok M 

- Depan Plaza Senayan 

Baca Juga: Tilang online di Depok diujicoba, ini daftar pelanggaran yang akan ditilang

2. Grogol 

- Pancoran 

- Simpang Slipi S Parman ke Gatot Subroto 

- Simpang Pancoran 

- Simpang Tomang 

- Simpang Grogol ke Daan Mogot menuju Kyai Tapa 

- Depan Hotel Four Seasons 

- Depan Gedung DPR-MPR pintu utama 

- Depan All Fresh Pancoran 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru