Persyaratan dan Cara Mendaftar PPDB Jateng Jenjang SMK Negeri 2023

Kamis, 22 Juni 2023 | 06:09 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Persyaratan dan Cara Mendaftar PPDB Jateng Jenjang SMK Negeri 2023

ILUSTRASI. Persyaratan dan Cara Mendaftar PPDB Jateng Jenjang SMK Negeri 2023.


PPDB ONLINE -  Warga Jawa Tengah yang ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK, pendaftaran calon siswa baru tahun 2023 masih dibuka. 

Selain SMA, siswa lulusan SMP/sederajat juga bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang SMK. Ada banyak SMK berkualitas yang bisa dipilih siswa di PPDB Jateng tahun ini. 

Pendidikan vokasi bisa menjadi pilihan siswa yang berencana untuk segera bekerja setelah lulus, mengingat di jenjang ini siswa akan mendapatkan keterampilan tertentu agar siswa siap menghadapi dunia kerja.

Merangkum Juknis PPDB SMA/SMK Jawa Tengah Tahun Ajaran 2023/2024, berikut ini jalur serta cara mendaftar PPDB SMK tahun ini. 

Baca Juga: PPDB Jateng Jenjang SMA Tahun 2023, Ini Jalur, Kuota, dan Cara Daftarnya

Syarat jalur PPDB SMK Jateng 2023

1. Jalur domisili terdekat

Jalur ini merupakan jalur dengan pembagian wilayah calon siswa berdasarkan jarak (radius) domisili sesuai alamat pada kartu keluarga dengan Satuan Pendidikan.

Ketentuan tersebut telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jateng yang bisa diakses oleh masyarakat. Kuota untuk jalur ini maksimal sebanyak 10% dari jumlah total daya tampung sekolah.

2. Jalur afirmasi

Jalur ini ditujukan untuk calon siswa baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu, anak yatim dan/atau piatu yaitu calon peserta didik yang sudah tidak memiliki ayah dan/atau ibu akibat meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, anak panti, dan ATS.

Calon peserta didik jalur ini wajib melampirkan berkas pendukung sesuai dengan ketentuan dari Disdik Jateng. 

3. Jalur prestasi

Jalu PPDB ini bisa dipilih siswa yang memiliki prestasi, baik prestasi akademik maupun non akademik. 

Prestasi yang menjadi komponen penilaian jalur ini adalah rapor SMP/sederajat semeser 1-5. 

Komponen tersebut ditambah dengan prestasi perlombaan dan/atau penghargaan akademik atau non akademik tingkat kabopaten/kota hingga internasional. 

Peserta didik yang memiliki prestasi juara I, II, dan III tingkat internasional dan juara I nasional dari kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang sesuai dengan ketentuan, akan mendapatkan prioritas langsung diterima.

Baca Juga: Jangan Putus Asa, Politeknik Ketenagakerjaan Masih Buka Pendaftaran Calon Maba 2023

Tata cara pendaftaran PPDB SMK

1. Menyiapkan berkas persyaratan pendaftaran.

2. Membuka situs PPDB Daring dengan alamat https://ppdb.jatengprov.go.id/

3. Mengisi formulir ajuan akun dan melakukan aktivasi akun secara daring dengan login menggunakan nomor peserta berupa NISN dan password.

4. Menginput atau memasukkan data pribadi sesuai alur dalam sistem aplikasi PPDB.

5. Menggunggah (upload) dokumen persyaratan sebagaimana ditentukan dalam sistem aplikasi.

6. Verifikasi berkas pendaftaran secara langsung/luring pada SMA Negeri terdekat atau yang dipilih dengan membawa berkas pendaftaran

7. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh SMA Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka calon siswa akan memperoleh token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.

8. Calon siswa baru yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.

9. Jurnal dan hasil seleksi dapat  dilihat pada sistern aplikasi PPDB dengan nomor pendaftaran peserta PPDB.

Pendaftaran PPDB Jateng jenjang SMK negeri dibuka hingga tanggal 27 Juni 2023 pukul 17.00 WIB. Pengumuman PPDB akan dirili pada tanggal 30 Juni 2023 melalui situs PPDB Jateng. 

Informasi lengkap tentang pendaftaran PPDB Jateng jenjang SMK bisa Anda lihat di situs https://ppdb.jatengprov.go.id/.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru