Lengkap, Ini Syarat & Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SD, SMP & SMA/SMK

Senin, 15 Mei 2023 | 15:28 WIB Sumber: Kompas TV
Lengkap, Ini Syarat & Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SD, SMP & SMA/SMK

ILUSTRASI. Lengkap, Ini Syarat & Cara Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 untuk SD, SMP & SMA/SMK


PPDB ONLINE - Jakarta. Simak syarat dan cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 jenjang SD, SMP, SMA. Saat ini, PPDB Jakarta sudah ada yang mulai dibuka.

Bagi orangtua yang hendak mendaftarkan anak-anaknya ke jenjang SD, SMP atau SMA di PPDB Jakarta 2023 ini, maka harus menyimak jadwal, cara daftar dan syarat agar tidak terlewat.

Berikut rangkuman syarat, cara daftar dan jadwal PPDB Jakarta 2023.

Pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD

Berdasarkan Keputusan Kadisdik Provinsi DKI Jakarta, tentang Alur Proses Pelaksanaan PPDB 2023/2024, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB adalah Warga Provinsi Jakarta.

Persyaratan ini harus dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KK yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.

Baca Juga: Warga DKI Catat, Ini Link Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 dan Syaratnya

Sementara untuk jadwal pendaftaran, tergantung pada jalur apa yang dipilih orangtua. Terdapat 93.629 kuota bagi jenjang SD yang dibagi ke dalam 3 jalur PPDB Jakarta 2023.

Pertama, Jalur zonasi dengan daya tampung 73 persen. Lalu Jalur Afirmasi dengan kuota 25 persen dan Jalur Perpindahan Tugas Orangtua/wali sebanyak 2 persen.

Syarat PPDB Jakarta jenjang SD

  • Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catalan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022.
  • CPDB yang dapat mengikuti PPDB Tahun Pelajaran 2023/2024 adalah CPDB yang tidak terdaftar di Satuan Pendidikan Negeri dan Swasta.
  • Kartu Keluarga sebagaimana dimaksud pada nomor 1 adalah Kartu Keluarga atau KK yang telah diverifikasi oleh Satuan Pendidikan yang dipilih sebagai tempat verifikasi sesuai jenjang.
  • Khusus pelaksanaan PPDB jenjang SD di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, dilaksanakan secara luring.
  • Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.
  • Memiliki akte kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak yang berwenang.

Cara daftar PPDB Jakarta 2023 jenjang SD

1. Pengajuan Akun PPDB Jakarta

CPDB melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dengan tahapan sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli
  • Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK
  • Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk Aktivasi
  • Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

2. Cek Status Ajuan Akun dan KK

CPDB dapat mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:

  • Mengakses laman publik PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.

3. Aktivasi PIN/ Token

CPDB/Orangtua/Wali yang telah memiliki PIN/Token dapat melanjutkan ke tahapan aktivasi PIN/Token pendaftaran sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta
  • Mengganti PIN/Token dengan password;
  • Setelah melakukan aktivasi PIN/Token dilanjutkan dengan fase pilihan sekolah tujuan.

4. Pemilihan Sekolah Tujuan

CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan aktivasi PIN/ Token dapat melanjutkan ke tahapan pemilihan sekolah sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB Jakarta di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan password
  • Memilih sekolah tujuan
  • Mencetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan

5. Memantau Hasil Seleksi

CPDB/Orangtua/Wali yang telah melakukan pemilihan sekolah tujuan dapat memantau hasil seleksi PPDB sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB Jakarta di https:/ /ppdb.jakarta.go.id
  • Memilih jenjang dan jalur yang sesuai
  • Klik menu seleksi dilanjutkan melihat sekolah pilihan

Jadwal pendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD

Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19

  • Input kedalam sistem: 12-27 Juni 2023 mulai 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 mulai 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Penyandang Disabilitas

  • Pendaftaran dan Verifikasi dokumen: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-12.00 WIB
  • Pemilihan sekolah dan Proses Seleksi: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 15 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jalur Afirmasi Prioritas Kedua bagi anak yang terdaftar dalam DTKS, Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, dan Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil:

  • Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 19-20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 19- 20 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 21 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 21 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor Diri: 23 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jadwal PPDB Jakarta SD Jalur Zonasi

  • Pendaftaran atau Pemilihan Sekolah: 12- 13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 12-13 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 14 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 14 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 15 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 16 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jalur Perpindahan Tugas Orangtua dan Anak Guru

  • Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: 12-27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB
  • Verifikasi Dokumen dan proses seleksi: 12-27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 pukul 00.01-14.00 WIB

Jadwal PPDB Jakarta SD Tahap Kedua

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 26- 27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 26- 27 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 28 Juni 2023 pukul 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 28 Juni 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 30 Juni 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 1 Juli 2023 00.01-14.00 WIB

Jadwal PPDB Jakarta SD Tahap Ketiga

  • Pendaftaran atau pemilihan sekolah: 3-4 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB
  • Proses seleksi: 3-4 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 5 Juli 2023 00.01-14.00 WIB
  • Pengumuman: 5 Juli 2023 pukul 17.00 WIB
  • Lapor diri: 6 Juli 2023 pukul 08.00-24.00 WIB dan 7 Juli 2023 pukul 00.01-14.00

Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023 Jenjang SMP, SMA, SMK

Saat ini, Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 sudah dibuka bagi siswa SMP, SMA, dan SMK sejak 10 Mei hingga 9 Juni 2023.

Proses ini merupakan proses awal, sebab pada pra pendaftaran adalah langkah awal untuk melakukan pendataan calon peserta didik.

Persyaratan mengikuti Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 ini calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK).

Serta merupakan lulusan tahun 2021, 2022, 2023 yang tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju.

Syarat Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMP, SMA, SMK

  • Calon peserta didik baru (CPDB) atau calon siswa yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan bersekolah di luar Provinsi DKI Jakarta.
  • CPBD atau calon siswa lulusan tahun sebelumnya, paling lama 2 tahun sebelumnya, yang tidak terdaftar di satuan pendidikan (sekolah) pada jenjang yang dituju, dinyatakan dengan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bermaterai cukup dan ditandatangani oleh orang tua atau wali.
  • CPDB atau calon siswa bersekolah di Satuan Pendidikan Asing, melampirkan surat rekomendasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek untuk CPDB SMP dan SMA.
  • Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2022 dan telah diverifikasi oleh tim verifikator Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Dokumen Prapendaftaran PPDB Jakarta 2023

PPDB Jakarta Jenjang SMP

  • Kartu Keluarga
  • Nilai Rapor Kelas 4 (Semester 1 dan 2), Kelas 5 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 6 (Semester 1)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
  • Sertifikat Prestasi Akademik
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen

PPDB Jakarta Jenjang SMA/SMK

  • Kartu Keluarga
  • Nilai Rapor Kelas 7 (Semester 1 dan 2), Kelas 8 (Semester 1 dan 2), dan Kelas 9 (Semester 1)
  • Sertifikat Akreditasi Sekolah
  • Surat Keterangan Peringkat Rerata Nilai Rapor Peserta Didik dari Sekolah
  • Sertifikat Prestasi Akademik
  • Sertifikat Prestasi Non Akademik
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus OSIS/MPK
  • Surat Keputusan Kepala Sekolah tentang Susunan Pengurus Ekstrakurikuler
  • Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Keabsahan Dokumen
  • Dokumen Kartu Keluarga, rapor, dan sertifikat akreditasi wajib diunggah. Adapun, dokumen lainnya hanya diunggah bagi yang memiliki.

Cara daftar Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023

  • Orangtua atau siswa bisa klik laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran
  • Kemudian lakukan pendaftaran pada menu registrasi
  • Isi formulir secara online
  • Cetak tanda bukti hasil verifikasi Pra pendaftaran
  • Kemudian kembali login ke dalam system Sidanira dengan mengakses laman https://sidanira.jakarta.go.id/prapendaftaran/login
  • Upload hasil pindai atau foto dokumen asli
  • Periksa hasil verifikasi dokumen yang diunggah
  • Lalu cetak tanda bukti pengajuan Pra Pendaftaran.

Jadwal PPDB Jakarta 2023

1. Prapendaftaran

    SMP, SMA dan SMK: 10 Mei - 9 Juni 2023

2. Verifikasi KK dan Pengajuan Akun

    SD: mulai 15 Mei
    SMP: mulai 19 Mei
    SMA dan SMK: mulai 24 Mei

3. Jalur Prestasi-Disabilitas-PPDB Bersama Tahap 1

    Tanggal 12-16 Juni untuk jalur Prestasi (SMP, SMA, SMK), disabilitas (SD, SMP, SMA, SMK), PPDB Bersama Tahap 1 (SMA, SMK).

4. Anak Panti, Anak Nakes, PTO dan Anak Guru

    SD, SMP, SMA, SMK: 12 Juni - 1 Juli

5. Jalur Afirmasi-PPDB Bersama Tahap 2

    Afirmasi (SD, SMP, SMK): 19-23 Juni
    PPDB Bersama Tahap 2 (SMA, SMK): 19-23 Juni

6. Jalur Zonasi

    SD: 12-16 Juni
    SMP, SMA: 26 Juni - 1 Juli

7. Tahap Kedua-Tahap Ketiga

    SD 2: 26 Juni - 1 Juli
    SD 3: 3-7 Juli
    SMP, SMA, SMK Tahap 2: 3-7 Juli
    PPDB Bersama Tahap 3 (SMA, SMK): 3-7 Juli

Itulah informasi syarat dan cara pendaftaran PPDB Jakarta 2023. Semoga bermanfaat!

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul "Link, Syarat, Jadwal dan Cara Daftar PPDB Jakarta 2023 Jenjang SD, SMP, SMA"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru