Pertamina atasi antrian solar bersubsidi di Biak jelang Natal dan tahun baru

Senin, 18 November 2019 | 12:54 WIB   Reporter: Filemon Agung
Pertamina atasi antrian solar bersubsidi di Biak jelang Natal dan tahun baru

ILUSTRASI. Petugas mengisi bahan bakar jenis solar di salah satu SPBU. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc/18.


PERTAMINA - BIAK. PT Pertamina terus melakukan upaya mengatasi antrian solar bersubsidi di wilayah Biak yang terjadi jelang Natal dan Tahun Baru.

Unit Manager Communication, Relations & CSR Marketing Operation Region (MOR) VIII Maluku-Papua PT Pertamina (Persero), Brasto Galih Nugroho bilang pihaknya berkomitmen menyalurkan BBM bersubsidi jenis solar bagi konsumen sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Mulai dari Ahok, kursi petinggi Pertamina, PLN, dan MIND ID segera dirombak

"Penyaluran solar bersubsidi  ke SPBU reguler yang beroperasi di wilayah Biak yakni SPBU Jalan Sisingamangaraja sebesar 5 KL per hari. Di SPBU tersebut juga tersedia produk Dexlite yang juga disalurkan sebesar 5 KL per hari. Produk Dexlite juga tersedia di SPBU Jalan Jendral Sudirman yang dipasok 2 KL setiap hari," ungkap Brasto dalam siaran persnya, Senin (18/11).

Brasto menambahkan, dengan penyaluran solar bersubsidi dan produk Dexlite di Biak tersebut diharapkan dapat mencukupi tingginya permintaan bahan bakar diesel di Biak menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.

Untuk itu, Brasto menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik dan membeli BBM sesuai dengan kebutuhan. "Hal ini perlu dilakukan selain untuk memenuhi kebutuhan konsumen, juga untuk mengatasi antrian di SPBU,” tambah Brasto.

Baca Juga: Aturan bahan bakar sulfur rendah, begini kesiapan industri migas

Sementara itu, Pertamina juga terus memastikan stok BBM di Fuel Terminal (Terminal Bahan Bakar Minyak) Biak dalam kondisi aman dan dapat terus ditingkatkan melalui supply dari terminal transit Wayame dan kilang Pertamina.

"Kami juga telah mengaktifkan satuan tugas Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 untuk memonitor penyaluran BBM," imbuhnya.

Pertamina menyampaikan apresiasi kepada seluruh lapisan masyarakat, pemangku kepentingan (stakeholders), Pemerintah Daerah, dan aparat berwajib di wilayah Biak yang telah bersinergi dalam melakukan pengawasan konsumsi solar bersubsidi di wilayah Biak dan sekitarnya.

Baca Juga: MIND ID: Negosiasi divestasi PT Vale masih berlangsung

Pertamina berharap agar pengawasan konsumsi solar bersubsidi ini dapat terus dilakukan agar penyaluran dan peruntukan solar bersubsidi tepat sasaran sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, Jenis BBM Tertentu (JBT) termasuk solar bersubsidi hanya diperuntukkan bagi industri rumah tangga, usaha mikro, usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum, termasuk juga kendaraan pribadi. 

Sementara itu, solar bersubsidi dilarang digunakan oleh sarana transportasi air milik pemerintah, kendaraan berplat merah, dan mobil TNI/Polri, mobil barang untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dengan jumlah roda lebih dari 6 (enam) buah dan mobil pengangkut semen (molen).

Baca Juga: Jelang akhir tahun, Pertamina pastikan stok BBM dan LPG di Kalimantan aman

Adapun, jika konsumen memiliki keluhan terkait ketersediaan BBM dapat menghubungi call center Pertamina 135.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Handoyo .
Terbaru