CLOSE [X]
Peristiwa

Pertamina Patra Niaga Tindak SPBU Nakal di Yogyakarta

Kamis, 14 November 2024 | 11:30 WIB   Reporter: Diki Mardiansyah
Pertamina Patra Niaga Tindak SPBU Nakal di Yogyakarta

Pertamina Patra Niaga memeriksa mesin pompa SPBU yang diduga melakukan kecurangan.


PERTAMINA - JAKARTA. PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan. Temuan ini didapat pada sidak yang dilakukan Tim Pertamina Patra Niaga pada Selasa (12/11).

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan, Pertamina Patra Niaga tidak dapat mentolerir SPBU-SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen.

"Di Yogyakarta ada 1 SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan, paralel ada 3 SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," jelas Heppy dalam keterangan resmi, Kamis (14/11).

Baca Juga: Pertagas Ciptakan Nilai Tambah Rp 395 Miliar Melalui Inovasi Berkelanjutan

Heppy menyebut pada sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan atau Dinas setempat melakukan berbagai uji dan pemeriksaan seperti uji tera dan uji density untuk melihat kualitas dan kuantitas produk BBM telah sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.

Upaya penertiban ini merupakan inisiasi Pertamina Patra Niaga dan menjadi bagian dari persiapan Satuan Tugas (Satgas) Nataru. Pertamina Patra Niaga melakukan pemantauan langsung terhadap kondisi SPBU di seluruh wilayah.

"Sidak telah dilakukan di Yogyakarta dan akan diperluas ke seluruh wilayah di Indonesia khususnya yang berpotensi mengalami peningkatan kebutuhan pada Nataru nanti," ujar Heppy.

Selama SPBU tersebut sedang diberikan sanksi atau investigasi, Pertamina Patra Niaga akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar SPBU tersebut bisa mengcover kebutuhan BBM di lapangan.

“Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135,” tutup Heppy.

Selanjutnya: Pantau Sscasn.bkn.go.id, Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap II Akan Dibuka, Cek Gaji

Menarik Dibaca: 4 Langkah Membersihkan Makeup dengan Micellar Water, Mata atau Bibir Dulu?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi
Terbaru